Suarautara.com, Banggai – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo.S.STP.M.Si. melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) menggelar Rapat Penegerian PAUD Gelombang II Tahun 2025, bertempat di ruang Bidang PAUD dan PNF pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF, Syamsul Bahri Lanta, S.STP, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, atas arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si.
Rapat ini diikuti oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bappeda, BKPSDM, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Bagian Hukum, serta jajaran internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penjelasannya, Syamsul Bahri Lanta menyampaikan bahwa penegerian PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan proses pengalihan status lembaga PAUD swasta menjadi negeri, di mana pengelolaan lembaga tersebut diambil alih oleh pemerintah dan menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Penegerian PAUD bertujuan untuk meningkatkan akses, kualitas, dan kesetaraan pendidikan anak usia dini bagi seluruh masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu,” ujar Syamsul Bahri Lanta.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penegerian PAUD memberikan sejumlah manfaat, antara lain :
1.) Biaya pendidikan lebih terjangkau, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan mudah.
2.) Kualitas pendidikan lebih terjamin, karena berada di bawah pengawasan langsung pemerintah daerah.
3.) Sumber daya lebih memadai, mencakup fasilitas gedung, peralatan belajar, serta tenaga pendidik yang berkualitas.
Dengan penegerian PAUD, kami berharap kualitas dan pemerataan akses pendidikan anak usia dini di Kabupaten Banggai semakin meningkat,” pungkasnya.
( AM’oks69 )















