Boltim, SuaraUtara.com – Oknum ASN yang bertugas diruang lingkup Pemkab Boltim, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur saat berada dalam kendaraan umum.
Seperti penuturan dari orang tua korban berinisial IM warga Desa Dodap Kecamatan Tutuyan, saat mendampingi anaknya di Mapolres Boltim, Rabu (01/9/2021), kepasa awak media menuturkan, soal kejadian yang menimpa anak semata wayangnya.
IM mengungkapkan, dimana pada awal kejadian sekitar bulan Desember 2020 beberapa waktu lalu, saat bepergian ke daeraj tetangga di Minahasa Tenggara (Mitra), secara kebetulan korban berada dalam satu mobil dengan pelaku. Ditengah perjalanan, karena korban merasa kecapean sehingga sempat tertidur pulas didalam mobil saat dalam perjalanan, saat itu pelaku berinisial AM melakukan aksinya dengan meraba perut dari korban yang masih berusia 14 tahun ini, dengan aksi tersebut, korban terbangun dari tidurnya dan langsung menghindar.
Karena usaha pertamanya gagal, pelaku coba dengan berbagai cara termasuk mengimingi sejumlah uang pada korban agar korban mau dengan pelaku, tapi usaha itu juga gagal karena korban menolak pemberian uang dari pelaku.
Karena masih gagal juga, AM coba dengan cara merayu melalui nomor Whatsupp korban, tapi masih gagal juga, tutur IM orang tua korban.
Karena tidak tahan dengan rayuan maut AM, korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tua, tak menerima perlakuan becat oknum ASN tersebut, kemudian pihak keluarga langsung melaporkan terlebih dahulu ke Dinas DP3A Boltim, dan mendapat petunjuk Dinas DP3A kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut di Polres Boltim.
” Setelah kami melapor secara resmi ke Polres atas petunjuk DP3A, pada tanggal 19 agustus 2021 pekan lalu, dan Alhamdulillah hari ini rabu (1/9) kami dipanggil oleh penyidik Polres untuk membawa saksi korban pada kejadian kedua” ujar IM.
IM berharap, agar kasus dugaan pelecehan yang menimpa anaknya ini secepatnya diproses secara hukum tanpa pandang bulu, agar pelaku mendapatkan efek jera, ungkapnya.
Sementara itu kanit PPA Polres Boltim Bripka. Adityo Potabuga saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan tersebut membenarkan adanya laporan dari keluarga korban asusila ini, kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan, singkatnya, Aditya.
(Rinto)