Oknum ASN Boltim Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, SuaraUtara.com –  Oknum  ASN yang bertugas diruang lingkup Pemkab Boltim, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur saat berada dalam kendaraan umum.
Seperti penuturan dari orang tua korban  berinisial IM warga Desa Dodap Kecamatan Tutuyan, saat mendampingi anaknya di Mapolres Boltim, Rabu (01/9/2021), kepasa awak media menuturkan, soal kejadian yang menimpa anak semata wayangnya.
IM mengungkapkan, dimana pada awal kejadian sekitar bulan Desember 2020 beberapa waktu lalu, saat bepergian ke daeraj tetangga di Minahasa Tenggara (Mitra), secara  kebetulan korban berada dalam  satu mobil dengan pelaku. Ditengah perjalanan, karena korban merasa kecapean sehingga sempat tertidur pulas didalam mobil saat dalam perjalanan, saat itu pelaku berinisial AM melakukan aksinya dengan meraba perut dari korban  yang masih berusia 14 tahun ini, dengan aksi tersebut, korban terbangun dari tidurnya dan langsung menghindar.
Karena usaha pertamanya gagal, pelaku coba dengan berbagai cara termasuk mengimingi sejumlah uang pada korban agar korban mau dengan pelaku, tapi usaha itu juga gagal karena korban menolak pemberian uang dari pelaku.
Karena masih gagal juga, AM coba dengan cara merayu melalui nomor Whatsupp korban, tapi masih gagal juga, tutur IM orang tua korban.
Karena tidak tahan dengan rayuan maut AM, korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tua, tak menerima perlakuan becat oknum ASN tersebut, kemudian pihak keluarga langsung melaporkan terlebih dahulu ke Dinas DP3A Boltim, dan mendapat petunjuk Dinas DP3A kepada  keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut di Polres Boltim.
Setelah kami melapor secara resmi ke Polres atas petunjuk DP3A, pada tanggal 19 agustus 2021 pekan lalu, dan Alhamdulillah hari ini rabu (1/9) kami dipanggil oleh penyidik Polres untuk membawa saksi korban pada kejadian kedua” ujar IM.
IM berharap, agar kasus dugaan pelecehan yang menimpa anaknya ini secepatnya diproses secara hukum tanpa pandang bulu, agar pelaku mendapatkan efek jera, ungkapnya.
Sementara itu kanit PPA Polres Boltim Bripka. Adityo Potabuga saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan tersebut membenarkan adanya laporan dari keluarga korban asusila ini, kasus tersebut saat ini dalam tahap penyelidikan, singkatnya, Aditya.
(Rinto)

Berita Terkait

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat
Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat
Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:32 WITA

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Berita Terbaru