Kab Muara Enim

Diduga Mark Up Proyek Jembatan, Kades Aremantai Terkesan Lempar Tanggung Jawab

SUARAUTARA.COM, MUARA ENIM – Dugaan penggelembungan dana (Mark up) dalam proyek bangunan Jembatan air Irigasi Persawahan yang ada di Dusun V, Desa Aremantai Kecamatan SDU, Kabupaten Muara Enim oleh Kepala Desa Said Badri, terkesan cuek dan tak mau di salahkan.

Pasalnya, pekerjaan proyek yang di biayai oleh Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2024 ini menelan anggaran yang cukup besar kurang lebih Rp.50 juta.

Diketahui proyek jembatan air ini dengan volume pekerjaan dengan Panjang 10 meter, Lebar 80 cm, Tinggi 50 cm dan lantai 15 cm dengan tiang penyanggah sebanyak 4 tiang.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan serta berdasarkan keterangan dari kepala Tukang, Azhar membenarkan adanya pekerjaan ini dari dana desa.

Artikel Terkait :  Sudah Sobek, DPP LSM Tamperak Turunkan Bendera Merah Putih di Kantor Desa Tanjung Tiga SDU

Anehnya, dalam pekerjaan itu, sang tukang  menyebutkan bahwa pemasangan pembesian menggunakan Besi 12, tapi faktanya temuan dilapangan untuk penyangga dinding jembatan air hanya menggunakan besi 8.

Awak media mencoba mendatangi TPK, tapi sayang ketua TPK, Amrul sedang berada di kebun, sehingga tidak mendapatkan keterangan lebih lengkap.

Sementara itu Kades Aremantai, Said Badri saat ditemui tidak berada di kantor desa, Ketika   dihubungi melalui pesan whats app, tidak merespon dan terkesan tak mau menemui awak media.dengan mengatakan ke TPK dulu, baru dengan kades, aku cuma mempertanggung jawabkan hasil PHO sesuai dengan RAB.

Sehubungan banyaknya dugaan ,dan temuan serta laporan Masyarakat, awak media kemudian langsung mendatangi kantor Camat SDU untuk menanyakan pekerjaan proyek tersebut, namun sayangnya Pendamping Tehnik tidak berada di tempat, kata Kasi kantor kecamatan. (Rusilin)

Artikel Terkait :  Pemkab dan DPRD Muara Enim Tinjau Babakan Kute yang Jebol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button