Diduga Ikut Terlibat Memasang Plang Dilahan 16 H, Dua Perwira Polres Boltim Dapat Sanksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

Boltim, SuaraUtara.com – Diduga terlibat pemasangan plang dilahan sengketa seluas 16 hektar yang saat ini masih dalam kasasi di Mahkama Agung (MA) yang terletak di Desa Lanud Kec. Modayag Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang masuk di IUP OP KUD Nomontang dapat sanksi.

Dimana oknum tersebut adalah dua oknum Perwira dengan inisial IKM dan AM.

Sebelumnya kedua perwira ini mendampingi tergugat untuk memasang plang kepemilikan lahan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dugaan itu maka pihak dari kuasa hukum dari penggugat yaituh Untung Agustanto melaporkan kedua oknum tersebut ke Mabes Polri, dan pihak Mabes Polri melalui Propam Polda Sulut langsung melimpahkan ke Polres Boltim untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil putusan sidang disiplin yang digelar pada rabu (1/2) di Polres Boltim, maka keduanya dikenakan sanksi.

Dimana IKM mendapatkan sanksi teguran dan permintaan maaf didepan sidang, Sementara AM kena sanksi demosi, teguran, serta permintaan maaf didapan sidang.

Pimpinan sidang Kapolres, Pendamping sidang Kabag Log AKP Berti Titawael, Kabag Ren AKP Dekmar Lera, Penuntut I IPTU. P.B Sihotang. Pendamping terduga pelanggar Kasat Samapta AKP. Sujianto Kasiewas IPTU Albert Korengkeng, Kanit Paminal AIPTU Kahairudin Mointi.

 

Sementara itu Kapolres AKBP. I Dewa Nyoman Agung Surya Negara S.I.K Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp rabu (1/2) terkait hal diatas membenarkan ada sidàng disiplin pada kedua oknum.

Dimana sanksi yang dikenakan pada oknum tersebut berupa teguran tertulis dan demosi, singkatnya.

(Rinto)

Berita Terkait

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia
Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI
Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang
Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030
Sekda Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih 2025-2030
Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah
Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:48 WITA

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:11 WITA

Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI

Senin, 3 Maret 2025 - 23:00 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:21 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:36 WITA

Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030

Berita Terbaru