Diduga Belum Kantongi ijin, PT Swamika Mulai Beraktivitas

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.(BOLMONG)- Meski belum mengantongi ijin dari Pemkab Bolmong atau instansi terkait, Namun PT SWAMIKA (Swadaya Mitra Perkasa) yang berlokasi di Eks HGU PT Poigar diduga sudah melakukan aktivitas.

Berbagai aktivitas pun sudah mulai dilakukan oleh PT Swamika Seperti tahap pembersihan, pembuatan jalan, Dan Pembangunan Mess.

Hal tersebut dipertanyakan warga sekitar. Pasalnya aktivitas PT Swamika berdampak pada lingkungan sekitar pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami lihat sudah banyak kendaraan Dumtruck yang keluar masuk lokasi perusahaan. Padahal setahu kami perusahan PT Swamika ini belum berijin di khawatirkan dampaknya pasti merugikan kami warga masyarakat di sini, ” Ujar penduduk setempat yang minta namanya tak di publis.

Sikap perusahaan yang bergerak di bidang tambak udang tersebut di nilai warga sebagai bentuk “Pandang Enteng” terhadap Pemerintah Kabupaten Bolmong.

Pasalnya, Hingga kini Pemkab Bolmong belum pernah mengeluarkan surat ijin dari instansi manapun.

Asisten II Pemkab Bolmong Drs Jainudin Paputungan ketika di konfirmasi lewat seluler membenarkan bahwa hingga saat ini Pengurusan ijin operasi PT Swamika masih berproses di instansi terkait Pemkab Bolmong.

” Saat ini PT Swamika masih dalam proses pengurusan ijin dan terkait. Adapun aktifitas mereka saat ini baru  tahap pembersihan sebagai persiapan jika ijin sudah lengkap. Tahap pembersihan itu tidak ada kaitan dengan Pemkab Bolmong, ” Ibarat berkebun lahannya di bersihkan dulu baru di tanami,” Ujar Asisten II, Kamis 27/06/2022.

Di singgung media ini bahwa saat ini PT Swamika sudah mulai beroperasi dengan membangun jalan dan mess karyawan, Asisten II mengaku tak mengetahuinya.

” Maaf, ” saya baru dengar info nanti saya suru cek kegiatan apa saja yang mereka (PT Swamika) lakukan sekarang  Jika benar sudah ada aktifitas lain yang di lakukan PT Swamika selain tahap pembersihan maka berarti mereka melanggar aturan, ” Tegas Asisten II.

Senada yang di sampaikan Kepala Dinas Pertanian Bolmong Remon Rattu. Bahwa pihaknya belum memberikan hasil kajian terkait ijin PT Swamika.

” Saya cek dulu ke Kabid sejauh mana proses ijin PT Swamika, Tapi saya belum pernah mengeluarkan surat dalam bentuk apapun terkait perijinan PT Swamika, ” Ungkap Remon.

Hingga berita ini tayang upaya Konfirmasi ke Manajemen PT Swamika belum terhubung. Namun upaya konfrmasi akan terus di lakukan*(Sko)

Berita Terkait

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum
DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital
Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketuapat Samrat 2026, Bupati Yusra dan Kapolres Bolmong Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Kolaborasi Bangun Daerah
Hadir Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Sulut, Pemkab Bolmong Dapat Bantuan Cetak Sawah Rakyat dan Cadangan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WITA

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WITA

DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:26 WITA

Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru