Diam-diam RUU Kesehatan Masuk Prolegnas, LMND: DPR Arogan!

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kolektif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (KN-LMND) Agung Trianto

Koordinator Kolektif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (KN-LMND) Agung Trianto

Jakarta I SUARAUTARA – Koordinator Kolektif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (KN-LMND) Agung Trianto, angkat bicara menyusul dimasukkannya secara sepihak Rancangan Undang-undang omnibus law Kesehatan pada program legislasi nasional pada akhir 2022 silam.

Agung menilai, tindakan DPR sangat subjektif karena RUU yang akan dimasukan ke Prolegnas tersebut diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

“DPR ini sangat subjektif dalam memutuskan RUU omnibus law Kesehatan masuk ke Prolegnas. Ini Namanya mengulang kesalahan yang sama ketika DPR mengesahkan RUU omnibus law Cipta Kerja yang sudah ditangguhkan MK,” terang Agung, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa, 24/01.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain subjektif, Agung juga berpendapat bahwa DPR telah melabrak aturan yang dibuatnya sendiri dimana dalam membuat satu peraturan DPR berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun masukan masyarakat.

Dalam mengesahkan RUU Omnibus Law, DPR juga berlaku sama dimana setiap masukan masyarakat diabaikan.

“Dalam pasal 81 UU No. 17 Tahun 2014 itu kan sudah jelas, DPR berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; dan menampung serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Tapi ini, aturan yang dibuatnya sendiri saja dilanggar,” katanya.

Agung menambahkan, tidak semestinya negara menggenjot investasi di semua sektor secara terus menerus, termasuk juga di dunia kesehatan yang menurutnya dimuat dalam RUU omnibus law Kesehatan ini dengan mengorbankan kepentingan rakyat.

Bagi Agung, bukan dalam posisi menolak investasinya. Tetapi yang menjadi pertanyaan Agung, apakah investasi yang digadang-gadang pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat atau tidak, atau ramah ekologi atau tidak.

“Dalam penalaran saya selama ini, investasi tidak memiliki signifikansi apapun untuk negara kita. Selain hanya melukai rakyat, investasi juga melukai lingkungan kita. Yang diuntungkan tetap orang-orang elitenya saja,” katanya lagi.

Untuk alasan tersebut, Agung mendesak agar RUU omnibus law Kesehatan ditarik kembali dari Prolegnas, karena menurutnya RUU tersebut kontroversial dan dapat membuka pertentangan yang tajam dari organisasi-organisasi kesehatan Indonesia.

“kalau DPR kita bilang tidak pintar rasanya tidak juga. Tapi, kenapa grasak-grusuk seperti ini sampai menimbulakan pertentangan yang tajam dari organisasi kesehatan Indonesia. Tarik dulu itu RUU dari Prolegnas supaya dapat dimusyawarahkan. Jangan sampai menimbulkan perpecahan antar sesama anak bangsa,” terangnya.

Sampai saat ini, Agung melihat tidak ada urgensi apapun dalam membuat RUU omnibus law Kesehatan ini, dan menurutnya tidak menjadi solusi juga bagi rakyat.

Yang justru penting diperhatikan terang Agung, seharusnya negara hadir dalam menyelenggarakan urusan kesehatan nasional dengan menciptakan akses kesehatan yang murah bagi rakyat, fasilitas rumah sakit yang memadai dan setara, serta menyediakan pendidikan kesehatan yang murah bagi pelajar.

“Skema ini yang kita mau. Jangan malah negara berbisnis dengan rakyat di dunia kesehatan,” sambungnya. **

Berita Terkait

‎Muktamar NU dan Pentingnya Menegaskan Keharaman  ‎
Catatan Bisnis Owner Founder BARONG, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy: Membangun Industri Tembakau – Rokok Republik Indonesia yang Mandiri
Kebun Strawberry Pujon: Dari Lahan Kaki Gunung Jadi Ikon Wisata dan Ekonomi Lokal Kota Batu 
Bab I : Matematika sebagai Bahasa Alam Semesta dalam Perspektif Al-Qur’an
Integrasi Paradigma Islam dan Kedokteran Masa Kini: Tinjauan Komprehensif Kesehatan Mental dan Fisik dalam Ibadah Puasa Ramadhan
Pelantikan Tinggal Hitung Hari Bupati Amirudin Jadi Alarm Tegas Disiplin OPD hingga ASN dan Aparat Desa
Penjarakan Koruptor Dana Hibah Jawa Timur
ZIARAH KUBUR

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:37 WITA

‎Muktamar NU dan Pentingnya Menegaskan Keharaman  ‎

Senin, 30 Maret 2026 - 07:44 WITA

Catatan Bisnis Owner Founder BARONG, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy: Membangun Industri Tembakau – Rokok Republik Indonesia yang Mandiri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:10 WITA

Kebun Strawberry Pujon: Dari Lahan Kaki Gunung Jadi Ikon Wisata dan Ekonomi Lokal Kota Batu 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:48 WITA

Bab I : Matematika sebagai Bahasa Alam Semesta dalam Perspektif Al-Qur’an

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:54 WITA

Integrasi Paradigma Islam dan Kedokteran Masa Kini: Tinjauan Komprehensif Kesehatan Mental dan Fisik dalam Ibadah Puasa Ramadhan

Berita Terbaru