Gorontalo

Calon DPD Gorontalo Serahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaika

GORONTALO I SUARAUTARA Sebanyak 14 orang dari 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Gorontalo menyerahkan Dokumen Syarat Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu ke KPU Provinsi Gorontalo (22/01/23).
Penyerahan dukungan minimal perbaikan kesatu dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Gorontalo, yang diterima oleh jajaran Komisioner, Sekretaris serta Tim penerimaan dukungan minimal Pemilih perbaikan bakal Calon Anggota DPD.
Pada tahap penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, KPU Provinsi Gorontalo menerima dokumen perbaikan dan memberikan tanda terima sebagai bukti penerimaan dukungan.
Bakal calon yang menyerahkan dokumen perbaikan yakni Adhyaksa Daut, Ana Supriyana Abdul Hamid, Ardjun H Mogulaingo, Bahrun Usman, Hengki Maliki, Jamaluddin K. Moowago, Nirwana Natalia Dunda, Rahmijati Jahja, Ramli Kasim, Ronald S. Bidjuni, Rusliyanto Monoarfa, Syarif Mbuinga, Tonny S. Junus dan Yusri M. Helingo.
Turut hadir pula ketua dan anggota Bawaslu Provinsi beserta jajaran.
Sumber : HumasKPU/ Pewarta : Zulfikar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button