Suarautara.com|Malang – Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen mempercepat pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas dengan menargetkan waktu tunggu pasien maksimal 15 menit. Kebijakan tersebut akan mulai diperkuat melalui program Sambang Puskesmas yang dijadwalkan berlangsung usai Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bupati Malang HM Sanusi menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus berjalan cepat, profesional, serta mengutamakan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh lagi ada keluhan antrean panjang hingga berjam-jam di fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik untuk layanan kesehatan umum maupun pemeriksaan ibu hamil.
“Ke depan tidak boleh ada lagi masyarakat menunggu terlalu lama di Puskesmas. Targetnya cukup sekitar 15 menit sudah bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” ujar Sanusi saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin (22/3/2026) sore.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Sambang Puskesmas akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Malang dengan mengunjungi fasilitas kesehatan yang tersebar di 33 kecamatan. Langkah ini bertujuan memastikan pelayanan berjalan optimal sekaligus mengevaluasi kesiapan tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang cepat dan berkualitas.
Selain percepatan waktu tunggu, Sanusi juga menekankan pentingnya sikap ramah tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat. Ia meminta seluruh dokter dan perawat mengedepankan etika pelayanan publik dengan menunjukkan sikap sopan, senyum, serta empati kepada pasien.
“Tenaga kesehatan harus melayani dengan ramah dan penuh kepedulian. Pelayanan kesehatan tidak hanya soal pengobatan, tetapi juga kenyamanan masyarakat saat mendapatkan layanan,” tegasnya.
Pemkab Malang juga menyiapkan langkah tegas apabila masih ditemukan pelayanan yang lambat atau tidak sesuai standar yang telah ditetapkan. Sanksi tegas hingga pencopotan jabatan akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang tidak mampu memberikan pelayanan optimal.
“Kami serius meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Jika masih ada pelayanan lambat, kami tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan,” tegas Sanusi.
Melalui program ini, Pemkab Malang berharap kualitas pelayanan Puskesmas semakin meningkat serta mampu memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga menargetkan tidak ada lagi antrean panjang sehingga pelayanan kesehatan dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan profesional di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Pewarta/Jurnalis: Ahmad Suseno















