SUARAUTARA.COM, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara, kembali menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut Tahun 2021 dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Bolmut terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolmut, Selasa (17/5/2022).
Dalam sambutannya Bupati Bolmut Depri Pontoh mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Pansus dan Komisi yang telah membahas LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2021, telah menghasilkan keputusan yaitu berupa rekomendasi pada beberapa item LKPJ yang menjadi rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan dan pedoman sebagai langkah kerja Pemda Kabupaten Bolmut selanjutnya.
“ Sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Bolmut, saya mengucapkan terima kasih telah memberikan bentuk perhatian yang dapat kami jadikan sebagai langkah kerja kedepannya, sehingga dapat memperbaiki dan mengevaluasi saran yang diberikan.,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Paripurna tersebut turut di hadiri Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, Pimpinan DPRD Bolmut, Kapolres Bolmut AKBP. Wahyu Purwidiraso SIK, SH, Anggota DPRD Bolmut, Sekertaris Daerah Bolmut dr Jusnan C. Mokoginta Mars, Para Asisten, Staf Ahli Dan Staf khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, dan Para Camat.
[Prokopim/red]























