Bupati Buol : Kelurahan Leok II, diberlakukan PPKM Berskala Mikro

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA.COM – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si Pimpin Rapat Kerja terkait langkah-langkah operasional Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Wilayah Kelurahan Leok II. Bertempat di Aula Kantor Bupati Buol, Jumat, 03/09/2021.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Bupati Buol selaku Ketua Satgas Covid-19 Buol, Wakapolres Buol, Kanwil Kementrian Agama, Sekretaris Daerah, MUI, pimpinan-pimpinan OPD Tehnis, Camat Biau dan Lurah Leok II.

Adapun beberapa point penting arahan Bupati Buol diantaranya :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparanya, Bupati menyatakan bahwa kondisi Kabupaten Buol saat ini tidak sedang baik-baik saja.

dari data-data dan indikator menunjukan pada kita, bahwa kondisi kita di Kabupaten Buol ini sudah masuk kategori zona merah, bahkan ada satu keluarahan sudah masuk kategori zona hitam” Terang Bupati

Kenyataanya kasus pandemi covid-19 di Kab. Buol justru semakin mengkhawatirkan. Padahal beberapa daerah di Sulteng sudah dalam kondisi yang aman, bahkan Kota Palu sendiri mulai ada penurunan kasus penularan.

*Tentang Positif Rate dan Reproduksi Indeks*

——————————————–

WHO selaku lembaga yang konsen di bidang kesehatan global menggunakan dua istilah dalam membaca grafik perkembangan Covid-19.

Analisa pertama adalah Positif Rate yang merupakan cara membaca gerak penularan Covid-19. Analisa ini di ukur dari berapa yang terkonfirmasi dalam perbandingan dengan sampel tracking yang di lakukan.

Jika kita menggunakan parameter Positif Rate WHO. Artinya Kab. Buol sudah berada pada kondisi dimana jika rumah tangga terdiri dari empat orang, maka dipastikan terdapat 2 yang positif “ jelas Bupati Buol.

Menurut Bupati, untuk angka positif rate Kab. Buol sudah berada diatas angka 50 %, sementara sebuah wilayah di kategorikan dapat mengendalikan Virus Covid-19 jika angka positif ratenya di bawah 5 %, yang terconfirmasi dibawah 20 / seratus ribu populasi per minggu dan krmatian 1 / seratus ribu populasi perminggu.

Untuk Kecamatan Biau Positif Ratenya berada di angka 30-40 %, sedangkan khusus Kelurahan Leok 2 berada di atas angka 50 % lanjut Bupati Buol menerangkan.

Parameter kedua adalah indikator Reproduksi Indeks yaitu ukuran dalam membaca tingkat daya tular kuman. Caranya adalah membaca dari berapa kemampuan daya tular virus ini, saat 1 orang di nyatakan terpapar, maka tingkat penularanya berapa orang dalam sehari.

“Untuk Kelurahan Leok 2 kita berada di angka 7, sementara WHO menyarankan Reproduksi Indeks hanya cukup di angka 1”

Mereka yang terkonfirmasi kasus dalam setiap minggu harus dibawah 20/100 ribu Populasi. Sementara Leok 2 sangat drastis. hari ini saja 8 di nyatakan positif, kemarin 15 orang” Ujar Bupati lagi.

Berdasarkan proses tracking dari 60 spesimen yg di kirim ke pusat, 16 spesimen menunjukan virus ini varian delta. Varian yang sangat menakutkan ini justru sudah masuk di Buol.

*Tiga Strategi: Prokes, Tracking dan Vaksinasi*

Menyikapi peningkatan kasus khususnya Kelurahan Leok 2, maka Bupati Buol menetapkan dalam surat Keputusanya, bahwa kelurahan Leok 2 akan di lakukan ” Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Berskala Mikro”.

PPKM Mikro ini dilakukan sejak Hari Sabtu 4 September sampai dengan Senin 6 September 2021.

Untuk itu, Bupati Buol menegaskan dibutuhkanya langkah-langkah operasional yang jelas capaianya, terukur, dan masif.

Pertama, kendalikan mobilitas masyarakat. Karena inti dari penyebaran dan penularan bermula dari aspek ini.

Kedua, mempermasif dan memasifkan tiga hal yang menjadi fokus:

(1). Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan,

(2). Memasifkan 3 T (Testing, Tracing dan Treatment) juga termasuk tata cara pemulasaran jenazah.

(3) Maksimalisasi program Vaksinasi demi tercipta Hard Imunity (Imunitas Masal).

Kenapa hal ini dilakukan? Sebab, berdasarkan data hampir semua kasus meninggal di temukan bahwa pasien belum melaksanakan vaksinasi.

Pembentukan Tiga Tim (Prokes, Tracing, dan Vaksinasi)

———————————————–

Untuk suksesnya langkah pe cegahan penularan Covid-19 dengan cara Karantina Wilayah khususnya di Kelurahan Leok 2, untuk itu Satgas telah membentuk tiga tim yang memiliki tugas spesifik masing-masing.

Tiga Tim tersebut adalah:

Pertama, Tim Protokol Kesehatan, yang bertugas memberi edukasi dan sosialisasi tentang Bahaya Covid-19, pemulasaran jenazah, Isoman, dll.

Tim ini di pimpin oleh beberapa kepala OPD seperti Asisten 1, Dinas Perhubungan, Diskominfo, bersama Camat Biau dan Lurah serta aparat kelurahan.

Kedua, Tim Tracking yang bertugas dalam melakukan proses pelacakan penyebaran virus. Tugasnya adalah melaksanakan rapid anti gen, dan menentukan langkah selanjutnya setelah di nyatakan positif.

Tim ini akan aktif mobile selain di Posko Utama, juga turut mengechek di tiap titik chek point.

Tim Tracking: Mendirikan Posko Rapid Anti Gen, pengecekan telah melakukan vaksinasi atau belum.

“Kita tahu bersama tingkat penularan kasus hari ini sudah 22 orang dan jika di lihat angka selama Bulan Agustus ada total 99 orang. Olehnya proses tracking dengan Rumus 1-15: yakni 1 orang terpapar maka harus di identifikasi dan dilakukan proses pelacakan kontak dengan pasien terpapar tadi sebanyak 15 orang. Hal ini adalah metode paling efektif dalam menangani dan mengendalikan virus ini” ujar dr. Mariati selaku koordinator Tim Tracking.

Tim ini di pimpin dan terdiri dari tenaga kesehatan dalam hal ini dr. Mariaty, dkk.

Tim Ketiga adalah Tim Vaksinasi, di pimpin langsung oleh Wakapolres Buol.

——————————————–

Tugas Tim ini adalah melakukan vaksinasi menyeluruh di wilayah PPKM Mikro yakni Kelurahan Leok 2.

Tim ini selain memberikan

Pelayanan vaksinasi, juga melakukan “pembagian sembako” bagi masyarakat di wilayah PPKM Mikro.

Dalam penutup rapat ini, Bupati menegaskan semoga langkah antisipatif ini dengan mengambil pilihan PPKM Mikro Kelurahan Leok II, yang masuk Kategori Zona Hitam dapat menjadi langkah efektif dalam mengendalikan virus Covid-19.

sasaran PPKM Mikro ada 3 hal yakni penerapan Prokes / 3M, pelaksanaab 3 T termasuk isolaso mandiri terkendali dan cakupan imunisasi, ini yang akan digencarkan pada PPKM Mikro di Leok 2. Jika sukses, dimana kita dapat mengendalikan virus ini, dan memastikan vaksinasi menjangkau seluruh masyarakat Leok II, maka kita berharap, praktek di Leok II ini akan menjadi role model kebijakan kita dalam mengendalikan viris ini di Buol. Jika virus ini telah terkendalikan dan daerah ini turun status tidak lagi zona merah, maka akan banyak nyawa yang dapat terselamatkan dari serangan virus yang mematikan ini” tutupnya.

 

 

 

 

 

(Prokopim/uchan)

Berita Terkait

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat
Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:10 WITA

Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:28 WITA

Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru