BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Masalah Sampah, Senin (22/04/2025), usai memberikan pengarahan pada kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Rapat ini digelar sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait kebersihan dan pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Kota Luwuk.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Dr. H. Sutomo, S.Pi., M.Si. selaku Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Hubungan dan Kerjasama Kelembagaan, Kadis PUPR beserta jajaran, Kepala BRIDA (diwakili Sekretaris), Camat Luwuk, Camat Luwuk Utara, Camat Luwuk Selatan, Kabag Hukum dan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Banggai, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banggai, Judi Amisudin, S.H., M.H.
Rapat berlangsung di Ruang Tamu Bupati Banggai, pada hari Senin, tanggal 22 April 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan sampah yang dinilai belum optimal, serta untuk merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kebersihan lingkungan melalui penyediaan fasilitas dan penguatan peraturan.
Bupati Amirudin menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pengelolaan sampah terlebih dahulu, seperti armada pengangkut dan tempat pembuangan sementara, sebelum pemberlakuan sanksi kepada masyarakat. Sementara itu, Kepala DLH Banggai memaparkan kondisi terkini pengelolaan sampah di Kota Luwuk, dan Kabag Hukum menjelaskan aturan serta sanksi yang berlaku.
Staf Khusus Menag RI, Dr. Sutomo, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Pemda Banggai, termasuk memperkenalkan sistem pengangkutan sampah berbasis pesantren menggunakan motor roda tiga (Viar), serta mendorong sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta untuk menangani masalah persampahan secara berkelanjutan.
( SekdaBanggai/AmrillahMokoagow )
























