BPJS Ketenagakerjaan Touna Salurkan Santunan Rp4,9 Miliar kepada 221 Ahli Waris Pekerja Rentan

Jumat, 6 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Touna –BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tojo Una-Una telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp4,9 miliar kepada 221 ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia selama periode Januari hingga Oktober 2026

Santunan tersebut merupakan bagian dari perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tojo Una-Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, dalam pertemuan bersama insan pers Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat (6/11/2026) di Oke Cafe, Ampana.

Ia menyampaikan, hingga saat ini pemerintah daerah telah memberikan perlindungan kepada sekitar 14.600 pekerja rentan yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kabupaten Tojo Una-Una.

Menurut Mohammad Saaid, program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena manfaatnya benar-benar dirasakan, terutama ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

 

Santunan Rp42 Juta per Ahli Waris

Ia menjelaskan, setiap ahli waris peserta yang meninggal dunia memperoleh santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, khususnya apabila almarhum merupakan tulang punggung keluarga.

Santunan itu juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga selama masa transisi, bahkan menjadi modal untuk membuka usaha baru agar ahli waris tetap memiliki sumber penghasilan.

 

1.181 Nelayan Kini Terlindungi

Selain perlindungan bagi pekerja rentan, Mohammad Saaid juga menyampaikan perkembangan program perlindungan bagi sektor perikanan.

Pada November 2026, sebanyak 1.181 nelayan di Kabupaten Tojo Una-Una telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Iuran kepesertaan para nelayan tersebut ditanggung oleh Kementerian KKP selama satu tahun, terhitung mulai November 2026 hingga Oktober 2027.

Dengan perlindungan tersebut, para nelayan diharapkan memperoleh jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja saat melaut maupun risiko meninggal dunia. Karena program ini baru mulai berjalan pada 4 November 2026, hingga pertemuan berlangsung belum terdapat pengajuan klaim dari peserta nelayan tersebut.

 

Program Desa Berjalan Tiga Tahun

Di sisi lain, program perlindungan pekerja rentan melalui pemerintah desa juga terus berjalan. Setiap desa mengalokasikan anggaran APBDes untuk mendaftarkan 100 orang pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut telah berlangsung sejak 2024 dan kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Mohammad Saaid berharap program tersebut tetap dilanjutkan pada 2027 agar perlindungan terhadap masyarakat pekerja rentan tidak terputus.

Salah satu manfaat penting dari kepesertaan berkelanjutan adalah beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia. Dengan ketentuan kepesertaan aktif selama tiga tahun berturut-turut tanpa terputus, dua orang anak peserta berhak memperoleh beasiswa pendidikan dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat ini dinilai sangat penting karena tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak ketika orang tua mereka meninggal dunia.

 

Ajak Pers Jadi Peserta Aktif

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Saaid juga mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Tojo Una-Una untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengingatkan, kepemilikan kartu atau status pernah terdaftar belum cukup apabila peserta tidak lagi membayar iuran. Sebab, kepesertaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran iuran dapat menjadi nonaktif sehingga perlindungan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Melalui pertemuan bersama insan pers tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap terbangun komunikasi dan sinergi yang lebih kuat dengan media massa dalam menyebarluaskan informasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Dengan demikian, semakin banyak pekerja, baik sektor formal maupun informal, termasuk nelayan, petani, pelaku usaha kecil dan pekerja mandiri, yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Reporter: Agung

Berita Terkait

Camat Ratolindo Bantah Restui Penggalangan Dana Posko Anti-Narkoba, Warga Diminta Waspada
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Kembali Tetapkan Tersangka Asal Desa Wakai “atas Dugaan Kasus Sabu”
Bank Sulteng Ampana Perluas Layanan Selama Pemeliharaan Sistem, Transfer Antarbank Tetap Bisa Dilakukan
BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”
Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat
Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:01 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Touna Salurkan Santunan Rp4,9 Miliar kepada 221 Ahli Waris Pekerja Rentan

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WITA

Camat Ratolindo Bantah Restui Penggalangan Dana Posko Anti-Narkoba, Warga Diminta Waspada

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WITA

Bank Sulteng Ampana Perluas Layanan Selama Pemeliharaan Sistem, Transfer Antarbank Tetap Bisa Dilakukan

Senin, 2 November 2026 - 15:42 WITA

BPBD Touna Operasikan Display Informasi Cuaca, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Minggu, 1 November 2026 - 17:18 WITA

Marwah Profesi Dicoreng, sejumlah Advokat Touna Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Status Viral “PORNAS SULTENG PALU”

Berita Terbaru