Bongkar Manipulasi Pendidikan untuk Politik Uang Rekaman Anti – Bali Terungkap Manuver Jelang PSU Banggai

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Rekaman strategi anti-Bali sebelum PSU

Foto Rekaman strategi anti-Bali sebelum PSU

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Woooo…Siapa sangka, di tengah proses sengketa hasil Pilkada Banggai yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi, muncul sebuah rekaman berdurasi 3 menit yang diduga mengungkap strategi pemenangan Paslon Nomor Urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (Anti-Bali). Rekaman ini menyingkap dugaan penggunaan program bantuan pendidikan nasional sebagai alat kampanye terselubung.

Dalam rekaman tersebut, seorang tokoh yang juga Bakal Calon Wakil Gubernur Sulteng dari Partai Gerindra memaparkan rencana distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Bantuan tersebut direncanakan cair seminggu sebelum PSU, yakni pada 20 November 2024.

Pernyataan dalam rekaman disampaikan langsung oleh tokoh politik Gerindra yang hadir dalam pertemuan dengan pengurus DPC, PAC, dan simpatisan di Kabupaten Banggai. Kegiatan ini juga mencuatkan dugaan keterlibatan struktur partai politik dalam strategi pemenangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat internal Partai Gerindra pada 2 Juli 2024 di Kantor DPC Gerindra, Kompleks Ruko MT Hartono, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Rekaman tersebut dinilai penting karena memperkuat dugaan pelanggaran pemilu yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Foto Rekaman strategi anti-Bali sebelum PSU

Meskipun belum diajukan sebagai alat bukti di sidang MK, rekaman ini telah menarik perhatian publik dan diperkirakan akan mempengaruhi keputusan dismissal yang dijadwalkan pada 5 Mei 2025.

Tim hukum Paslon 01 Amirudin-Furqan (AT-FM) menegaskan bahwa tuduhan TSM terhadap mereka tidak berdasar hukum. Mereka menyampaikan bahwa tidak ada bukti sahih mengenai pelibatan aparat pemerintah, perencanaan sistematis dari atas, maupun dampak masif yang mempengaruhi hasil PSU.

Mereka juga menyoroti belum adanya putusan hukum tetap atas tuduhan money politics, serta menepis isu kewajiban cuti petahana dalam PSU.

Pakar hukum pemilu turut mengingatkan pentingnya asas objektivitas dan keadilan dalam menilai alat bukti, khususnya ketika muncul indikasi kuat pelanggaran justru berasal dari pihak pemohon.

( Edt:AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru