Boltim, SuaraUtara.com – Kasus mutilasi yang diduga dilakukan oleh inisial AM terhadap ponakanya berumur 9 tahun di Desa Tutuyan III di Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Prov. Sulut besok Jumat (2/2) akan dilaksanakan rekonstrulsi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kab. Boltim AKBP. Sugeng Setyo Budhi SIK Mtr.Opslah melalui Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas Sos saat bersua diruang kerjanya kamis (1/2/24).
Dimana kalau tidak ada aral melintang besok jumat (2/2) akan dilaksanakan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan anak yang tersangkanya berinisial AM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk backup keamanan pihak polres dibantu satuan Brimob dari Inuai sebanyak I kompi dan tentunya seluruh anggota Polres dan Polsek Tutuyan.
tamu undangan yang bakal hadir dalam rekonstruksi tersebut berdasarkan surat undangan yang dilayangkan oleh pihak penyidik yaituh. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengacara dari tersangka, pihak dari keluarga korban dan saksi.
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim meminta agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh terhadap Polres dalam hal ini penyidik untuk melakukan tugasnya dalam mengungkap kasus ini tampa ada intervensi dari siapapun.
Diminta juga pada masyarakat lebih khususnya pihak keluarga korban agar jangan mudah terpancing atau memberikan reaksi yang bisa mengundang anarkis pada saat reka karena akan berakibat sanksi hukum karena dianggap menghalangi proses penyelidikan.
Sehingga itu mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban saat proses rekonstruksi berlangsung dan berikan kepercayaan penuh kepada pihak kami agar semuanya berjalan lancar, tegasnya.
Disinggung lokasi yang akan menjadi tempat pelaksanaan gelar perkara tersebut apakan di TKP yang sebenarnya atau disediakan tempat lain, kata Kasat itu belum bisa dipublis lokasinya, nanti sampai besok penetuan lokasi rekonstruksi.
(Rinto)