Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto,S.Sos
SUARAUTARA, Buol – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan siap mengawal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) pada jalannya proses Tahapan Pemilu 2024.
Kesiapan tersebut, disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto,S.Sos saat bersua dengan suarautara.com, di Kantor KPU Buol Kelurahan Leok I Kecamatan Biau, Kab.Buol, Senin (5/9/2022).
“Kami akan mencermati tahapan demi tahapan, seperti berkas kelengkapan Partai Politik, lalu unggahan-unggahan dokumen terkait dengan keanggotaan partai politik berupa kartu tanda penduduk dan kartu tanda anggota dan verifikasi admin lainnya terkait dengan progres unggahan data partai politik,” ujar pria kelahiran desa Inalatan Bunobogu ini.
Namun disamping itu, kata Karianto, Bawaslu juga mengedepankan pencegahan dan pengawasan terhadap verifikasi administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bawaslu mengedepankan pencegahan dan pengawasan terhadap verifikasi administrasi yaitu berupa sosialisasi dan imbauan yang ditujukan kepada Parpol dan stakeholder lainnya. Lalu kami juga melakukan pengawasan melekat dan membentuk tim yang bertugas untuk mengawasi tugas-tugas KPU,” tandasnya.
Lebih jauh, Mantan Aktivis HMI dan Mapala Santigi Untad ini menambahkan, saat ini pihaknya sangat terbantukan dalam hal fungsi pengawasan terhadap verifikasi Parpol peserta Pemilu dengan adanya Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). ” semua sudah ada dalam SIPOL, sudah tidak ada lagi pleno-pleno dalam penetapan KPU terkait database Parpol, dan kami siap mengawal semua proses tahapan demi tahapan, ” pungkasnya. [red]