Suarautara.com, Banggai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai terus memperkuat kesiapan dan kinerja kelembagaan melalui penguatan indikator kinerja yang terarah, terukur, dan akuntabel.
Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banggai secara virtual dalam Rapat Penetapan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu di Lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (12/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan kelembagaan dapat dilaksanakan sesuai sasaran, dengan target kinerja yang jelas serta dapat diukur dan dievaluasi secara berkala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat ini turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian Bawaslu Sulteng, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Bawaslu Kabupaten Banggai mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Penetapan dan penandatanganan komitmen IKU menjadi salah satu pedoman bagi jajaran pengawas pemilu dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Selain itu, IKU diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Banggai terus mendorong penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kualitas kinerja pengawasan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.(AM’oks69).

























