SUARAUTARA.COM, Buol – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten melaksanakan kunjungan kerja sesuai dengan tahapan dan tugas-tugas pengawasannya.
Kali ini Bawaslu Kabupaten Buol mengunjungi kantor Panwaslu Kecamatan Momonu bertempat di desa Lamadong 2, Kecamatan Momunu Senin, (11/9/2023), sekitar pukul 15.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan rombongan Bawaslu Buol diantaranya Korsek, Muhamad Singara, S.Ag, M.Si, Anggota Bawaslu Moh Taufik Abdullah SE, ME, selaku Kordiv HP2P, serta beberapa staff Bawaslu Buol diterima oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Momunu, Tamrin S. Lasuma, S.IP dan anggota lainnya.
Dalm arahannya Korsek Bawaslu Buol, Muhamad Singara, S.Ag, M.Si mengatakan, untuk melaksanakan tugas-tugas menyambut Pemilu 2024 yang semakin dekat tidaklah muda tetapi merupakan tugas yang berat dan ini harus dilaksanakan sebagai lembaga pengawasan baik ditingkat Kabupaten maupun kecamatan hingga tingkatan desa, sehingga dibutuhkan kebersamaan dan kerja sama tim dalam melaksakan semua tugas-tugas mengacu pak Perbawaslu dan aturan-aturan lainnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Buol Moh Taufik, SE, ME, menekankan kepada seluruh anggota Panwaslu kecamatan Momunu dan staf Sekretariat untuk terus melakukan singkronikasi kerja serta mengaju pada aturan yang ada. Hal ini dikatakan Taufik mengingat tidak menutup kemungkinan akan ada banyak hal yang nantinya akan muncul terkait pada pelaksanaan Pemilu legislatife, yang tinggal menghitung bulan dan sudah didepan mata.
Dalam kesempatan itu juga, Taufik berpesan sebagai lembaga pengawasan, kita dituntut untuk menguasai aturan, baik PKPU, Perbawaslu dan surat edaran Bawalu RI, sehingga dalam melaksanakan tugas, perlu ada kajian matang dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Kepada suarautara.com, saat dihubungi Kordiv HP2P Bawaslu Buol ini menjelaskan Kata Taufik, sedikitnya ada 17 poin penting yang harus dimiliki oleh jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga dapat tegak lurus dalam menjalankan tugas-tugasnya diantaranya pengawas pemilu wajib menjaga etika komunikasi yang baik, bekerja dengan efektif, pengolahan emosi yang baik, menjaga Itegritas serta profesional, Memahami dasar hukum UU yang baik, berjiwa kepemimpinan, kesadaran sosial dan kesadaran organisasi yang Baik, memiliki Perencanaan yang baik, inisiatif, kepercayaan diri, perhatian terhadap kejelasan tugas, kualitas dan ketelitian kerja, analisis, sintesis, dan melek teknologi, “ imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, ketua Panwaslu dan anggota, Tamrin Lasuma, S, IP, Muwardi Andimaka, S.P, Ratnawati Karim, S.P, kepala secretariat Ajis, S, Ag dan staf secretariat Panwaslu Momunu.
(uchan)






















