Bapemperda DPRD Buol Terus Genjot Pembahasan RPJPD Tahun 2025-2045

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, BUOL– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buol menggelar pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat Bapemperda Senin, (9/7/2024).

Rapat tersebut guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

Hadir dalam rapat itu Ketua Bapemperda, Dodi Fitiadi, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Gusmaini Arsyad, Asisten 1 Bidang pemerintahan Drs.Kasim,MM serta sejumlah pimpinan OPD seperti Kaban Kesbangpol, Drs.Mansur A.R.Hentu, Sekertaris BPMD, Kabag Hukum Setda Buol dan serta Bappeda-Litbang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan RPJPD nomor 172.4100.59/DPRD berfokus pada perda tentang cadangan pangan daerah, Ranperda tentang pembangunan kawasan pedesaan, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2015 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Ketua Bapemperda DPRD Buol, Dodi Fitriadi mengatakan, mestinya pembahasan RPJPD tersebut sudah dilaksakan pada Minggu ke 4 bulan Juni 2024.

“ RPJPD ini adalah program dan instruksi dari Kemendagri yang  seharusnya sudah rampung pada minggu ke 4 di bulan juni, “ungkap politisi dari Fraksi PPP ini.

Menurut Dodi keterlambatan tersebut dikarenakan agenda DPRD Buol yang cukup padat, sehingga RPJPD baru dilaksanakan pembahasan pada minggu kedua di Bulan Juli.

Ia menambahkan pembahasan RPJPD merangkum sejumlah program pemerintah daerah yang di prioritaskan hingga 20 tahun kedepan, dan RPJPD adalah rujukan perda yang akan di masukan menjadi Visi misi Bupati yang baru,” Ungkapnya.

RPJPD Kabupaten Buol Tahun 2025-2045 sebagai Rancangan Peraturan Daerah diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah yang di harapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pembangunan segala bidang.

Selain itu juga RPJPD 2025-2045 untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

RPJPD di gelar tidak hanya rutinitas atau sesuai perundang undangan saja, tetapi harus berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat yang ada dikabulkan Buol, dan apa yang dihasilkan mampu menjawab tantangan yang diberikan oleh masyarakat.

Rapat Pembahasan RPJPD tersebut mestinya dihadiri minimal 8 anggota DPRD buol yang tergabung dalam Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) serta Sekertaris DPRD Buol, namun yang hadir hanya dua anggota DPRD buol yakni Dodi Fotriadi dan Gusmaini Arsyad.

Diketahui beberapa anggota Bapemperda yang tidak hadir dalam rapat tersebut diantaranya Ramli Lampedu, Nurani A Nouk, Risnawati M.Saleh, Amran R Daimaroto, Abdiwijaya Abo dan Rahkmat Yakub.***

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA