Banyak Ruas Jalan Pusat Kota Buol Rusak, BPJN PUPR Sulteng Terkesan Lalai
Buol, SUARAUTARA.COM – Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( PUPR ) Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah ditenggarai tidak maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Pantauan awak media tepatnya diruas jalan nasional Kabupaten Buol Kelurahan Leok 1 hingga batas provinsi Gorontalo masih nampak kerusakan jalan dengan lubang yang berpariasi menghiasi badan jalan tersebut.
Seperti halnya di Kelurahan Leok I dan Kelurahan Leok II, terdapat banyak lubang, padahal diketahui ruas ini baru saja dilakukan penambalan namun sayang badang jalan kembali rusak.
Kerusakan jalan di Buol jika tidak segera ditangani bisa berdampak buruk dan menimbulkan kecelakaan penguna jalan.
Rudi warga Leok mengungkapkan bahwa diruas jalan ini belum lama dilakukan perbaikan seperti tambal sulam jalan yang berlubang, sayangnya tidak berselang lama jalan itu kembali rusak bahkan lebih parah.
” Kemarin baru saja ada perbaikan ditambal lubangnya tapi baru sesaat kembali rusak, bagaimana metode kerjanya, jangan hanya menghamburkan uang negara tapi mutu dan kualitas tidak diperhatikan, hal seperti ini yang patut dipertanyakan.” Urai Rudi
Menurut Rudi, sudah saatnya pihak penegak hukum mengambil langka tegas melakukan analisa terhadap kerusakan jalan.
Hal yang sama juga diutarakan Iwan, menurutnya pihak penegak hukum harus menelusuri terkait adanya keluhan masyarakat akibat jalan rusak, yang aneh terang Iwan. Baru dikerjakan jalanya tapi sesaat kemudian kembali rusak, ini yang janggal.
Parahnya pihak BPJN yang dikonfirmasi menutup diri untuk memberikan keterangan resminya mengenai rusaknya jalan di Kabupaten Buol.
Kepala balai pelaksana jalan nasional Provinsi Sulawesi Tengah Muh Syukur yang dihubungi hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan resminya. Sementara kepala satuan kerja pelaksana jalan nasional wilayah I Andri Irfan Rifai masih bumkam juga terkait konfirmasi yang dilayangkan media ini.
Di Kabupaten Buol selain kerusakan jalan ruas dalam Kota terdapat pula kerusakan lainya seperti di Desa Nantu, ruas jalan ini putus namun pihak PJN I belum melakukan penanganan, padahal diketahui ruas ini merupakan jalur satu satunya yang menghubungkan Buol dengan Provinsi Gorontalo.
Anggaran rehabilitasi maupun rekonstruksi jalan setiap tahun mengucur diruas jalan ini, namun sayang besarnya anggaran berbanding terbalik dengan kerusakan jalan yang ada. Olehnya pihak penegak hukum di Sulawesi Tengah diminta turun ke Buol untuk melakukan audit investigasi mengenai pembangunan jalan yang dinilai masyarakat masih jauh dari kata baik.
(tim)