Awal Juni, Gaji ke-13 ASN dipastikan cair

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, suarautara.com – Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, mengatakan gaji ke-13 ini paling cepat akan cair tanggal 1 Juni 2021.

“Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni,” kata dia dikutip dari detik.com.

Sesuai aturan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021, yang menerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk besarannya seperti pada 2020, gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga, sementara tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan gaji ke-13.

Berikut ini daftar gaji ke-13 PNS berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

– Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
– Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
– Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
– Anggota Rp 7.993.000

Gaji ke-13 PNS Pejabat Eselon

– Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
– Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
– Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
– Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000

PNS/ASN dengan jenjang pendidikan

  1. Pendidikan SD/SMP/sederajat
    – Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
    – Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
    – Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
  2. Pendidikan SMA/D1/sederajat
    – Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.734.000
    – Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.154.000
    – Masa kerja di atas 20 tahun Rp 3.738.000
  3. Pendidikan DII/DIII/Sederajat
    – Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.963.000
    – Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 3.411.000
    – Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.046.000
  4. Pendidikan S1/D1V/sederajat
    – Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.489.000
    – Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.043.000
    – Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.765.000
  5. Pendidikan S2/S3/sederajat
    – Masa kerja sampai 10 tahun Rp 3.713.000
    – Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 4.306.000
    – Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.110.000

 

Berita Terkait

TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI
Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng
Bimtek Peningkatan Tata Kelola Pariwisata Dibuka Resmi di Banggai, Fokus pada Amenitas dan Aksesibilitas
Sosialisasi Nilai Kebangsaan Ada Empat Pilar Beniyanto Tamoreka Ini Buat Masyarakat Banggai
Pesan Bupati Dibacakan Sekda Banggai Saat Hadiri Tabliq Akbar Sekaligus Wisuda Tahfiz Al-Qur’an Ke 3
Sekda Banggai Dan Bupati Bone Bolango Hadiri Halal Bil Halal KKIG, Merajut Silahturahmi
Kreativitas Pemuda Nambo dalam Seni dan Budaya Lokal Tergabung Dalam ForIksenam
Efisiensi Pemerintahan Prabowo, Sejalan Dengan Pemerintah Bupati Banggai Ir Hi Amirudin Dalam : Meningkatkan Layanan Publik Tanpa Mengurangi Kualitas

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:59 WITA

TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI

Senin, 21 April 2025 - 16:14 WITA

Dorong Pengawasan Digital, Bupati Banggai Dukung Dan Hadiri Pelatihan APIP di BPKP Sulteng

Senin, 21 April 2025 - 15:37 WITA

Bimtek Peningkatan Tata Kelola Pariwisata Dibuka Resmi di Banggai, Fokus pada Amenitas dan Aksesibilitas

Senin, 21 April 2025 - 14:43 WITA

Sosialisasi Nilai Kebangsaan Ada Empat Pilar Beniyanto Tamoreka Ini Buat Masyarakat Banggai

Minggu, 20 April 2025 - 23:39 WITA

Pesan Bupati Dibacakan Sekda Banggai Saat Hadiri Tabliq Akbar Sekaligus Wisuda Tahfiz Al-Qur’an Ke 3

Berita Terbaru

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Kab.Donggala

Pemkab Donggala Konsultasikan Persoalan PPPK ke KemenPAN-RB

Senin, 21 Apr 2025 - 22:27 WITA

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Tegas dan Transparan Memilih Direktur PDAM

Senin, 21 Apr 2025 - 19:12 WITA