Arogansi Oknum Kades di Wakep Dipersoalkan, Wartawan Diduga Dilecehkan Saat Hendak Wawancara

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Tojo Una-una – Sikap seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Walea Kepulauan (Wakep), Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menuai sorotan. Seorang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik mengaku mendapat perlakuan yang dinilai merendahkan profesi pers ketika hendak meminta keterangan terkait kasus penikaman yang terjadi di wilayah desa tersebut.

Peristiwa itu dialami wartawan PublikNusantaraNews.id berinisial SM (52), Senin (10/8/2026), sekitar pukul 13.30 WITA, setelah dirinya melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga Tojo di Kantor Bupati Tojo Una-Una.

Dalam perjalanan pulang, SM bertemu dengan oknum kepala desa tersebut. Karena mengetahui adanya persoalan penikaman di desa yang dipimpinnya, SM kemudian berinisiatif meminta wawancara untuk memperoleh keterangan dan memastikan informasi yang akan disampaikan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya konfirmasi tersebut justru disebut berujung pada penolakan dengan nada keras.

Menurut pengakuan SM, oknum kades tersebut melontarkan kalimat:

“Bukan cuma kamu yang saya mau layani.”

Ucapan tersebut membuat SM merasa dilecehkan. Terlebih, menurutnya, saat itu dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik dan telah mengenakan serta membawa identitas pers.

 

Wartawan Pertanyakan Sikap Pejabat Publik

Sikap tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: apakah seorang pejabat publik alergi terhadap pertanyaan wartawan?

Wawancara merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, khususnya ketika seorang wartawan sedang berupaya melakukan konfirmasi terhadap suatu peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Menolak wawancara tentu merupakan hak seseorang. Namun, cara menyampaikan penolakan semestinya tetap menghormati profesi dan tidak merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas.

SM menilai pernyataan yang disampaikan kepadanya tidak semestinya keluar dari seorang pejabat pemerintahan desa yang merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Persoalan ini pun tidak lagi semata-mata menyangkut diterima atau tidaknya sebuah wawancara, tetapi menyentuh persoalan etika komunikasi pejabat publik terhadap kerja jurnalistik.

 

Menunggu Sikap Pimpinan Pusat

Pasca kejadian tersebut, SM memilih tidak mengambil langkah secara sepihak. Dirinya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat PublikNusantaraNews.id, yang juga merupakan Ketua Umum Jurnalis Maestro Indonesia (JMI).

SM menyatakan masih menunggu arahan pimpinan terkait langkah selanjutnya.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah organisasi pers di Sulawesi Tengah, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Tengah, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulawesi Tengah.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat dan proporsional terhadap persoalan yang terjadi.

 

Klarifikasi Oknum Kades Ditunggu

Peristiwa ini sekaligus menjadi ujian bagi keterbukaan pejabat publik terhadap kerja pers. Wartawan memiliki kewajiban melakukan konfirmasi sebelum sebuah informasi disampaikan kepada masyarakat, sementara narasumber juga memiliki hak untuk memberikan keterangan ataupun menolak diwawancarai.

Namun, penolakan tersebut idealnya dilakukan secara santun dan profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari oknum Kepala Desa yang bersangkutan terkait ucapan dan sikap yang dipersoalkan oleh wartawan SM.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan atas kejadian tersebut.

Publik tentu berharap, persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik antara seorang wartawan dan kepala desa, tetapi menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pejabat publik agar tetap menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers.***

Berita Terkait

Sengketa Lahan Kopdes Marowo Mengemuka, Ahli Waris Klaim Tanah Tak Pernah Dialihkan
Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II di Togean
Perkuat Pembangunan Berbasis Akademik, Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II
Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman
Hari Keenam Operasi Sar, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Ferdiyansyah di Perairan Teluk Tomin

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:16 WITA

Arogansi Oknum Kades di Wakep Dipersoalkan, Wartawan Diduga Dilecehkan Saat Hendak Wawancara

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:45 WITA

Sengketa Lahan Kopdes Marowo Mengemuka, Ahli Waris Klaim Tanah Tak Pernah Dialihkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:26 WITA

Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II di Togean

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:54 WITA

Perkuat Pembangunan Berbasis Akademik, Bupati Touna Lepas Mahasiswa KKN-PPM UGM Periode II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:41 WITA

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una

Berita Terbaru

Daerah

BAZNAS Bantu Modal Usaha dan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 15:51 WITA