Suarautara.com, BUOL – Andrie Wawan,SH merupakan salah satu pengacara muda yang eksis di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Dedikasi dan loyalitas adalah bagian prinsip hidup sosok pengacara kelahiran asal Buol itu.
Berkarir sebagai seorang Advokat sudah menjadi cita-cita Andrie sejak kecil saat duduk dibangku sekolah. Setelah lulus dibangku sekolah menengah atas, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Kota Palu dan pernah menjabat Presiden BEM pada masa itu.
“Sebenarnya waktu itu saya berkesempatan melanjutkan kuliah di tanah jawa lewat jalur beasiswa usai lulus di bangku SMA, namun karena cita-cita ingin jadi pengacara saya memilih kuliah pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu”, Kata Andrie.
Meski demikian, pilihan Andrie Wawan yang juga sebagai ketua LBH KOUNAMI Buol ini, untuk menjadi pengacara tidak mudah, karena sempat tidak mendapat restu dari kedua orangtuanya. Orangtuanya kala itu beranggapan bahwa hukum di negara kita tidak sesuai yang diharapkan dan ditambah lagi dengan adanya perilaku KKN oknum penegak hukum yang mencoreng profesi hukum sampai saat ini.
“Saat itu saya berusaha meyakinkan orang tua dan keluarga saya bahwa pilihan saya ingin membuat perubahan pada dunia hukum, ” Sebutnya.
Andrie Wawan waktu itu sangat yakin prilaku KKN hanya dilakukan sebagian kecil oknum penegak huku. Masih banyak penegak hukum yang jujur, profesional yang bisa dijadikan teladan kedepan.
Usai Kuliah, Andrie yang juga tercatat sebagai mahasiswa pascasarjana di Fakutas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu ini bersama dengan teman-teman advokad lainnya kemudian mendirikan lembaga bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di tanah Pogogul dengan nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH-PMD) Sulteng yang berkantor di Jl.Trans Sulawesi Kelurahan Leok I Kecamatan Biau Kabupaten Buol.
Saat ini Andrie dan kawan-kawan serius dan fokus untuk mengadvokasi masyarakat kurang mampu dalam hal pelayanan hukum di Kabupaten Buol. Kepada media ini, Sabtu (15/05/2021) mengatakan sudah saatnya masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang sama dengan tidak membeda-bedakan siapa yang berduit dan tidak.
“ Saya teringat dengan apa yang dikatakan orang tua saya kalah itu beranggapan bahwa hukum di negara kita tidak sesuai yang diharapkan dan ditambah lagi dengan adanya perilaku KKN oknum penegak hukum yang mencoreng profesi hukum sampai saat ini, sehingga saya beranggapan jika rakyat biasa tidak akan mendapatkan pelayanan hukum yang baik, sehingga saya akan menghilangkan dikte atau memcahkan mitos itu, bahwa hukum tetap berlaku adil bagi siapapun,” Jelas Andrie.
” Meskipun sekarang sudah mendirikan LBH Kounami Buol untuk warga Buol dan sekitarnya, saya akan tetap eksis dan siap bersama-sama teman advokat lainnya untuk mengawal dan membantu pelayanan hukum gratis bagi warga kurang mampu sampai saat ini.” Sebutnya.[arp]