Refleksi Perayaan HUT Bolmong Ke-68 Tahun

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REFLEKSI PERAYAAN HUT BOLMONG KE 68 TAHUN

(“Yang Fana Adalah Waktu, Karya Dan Dedikasi Abadi”)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Oleh: Subagio Manggopa

 

KEMARIN, tepatnya tanggal 23 Maret 2022 Daerah Bolaang Mongondow genap berusia 68 tahun. Usia yang terbilang sudah cukup lama dalam sejarah perjalanan daerah Bolaang Mongondow sejak menjadi daerah otonom tingkat II di Provinsi Sulawesi Utara. Di beberapa kali momentum peringatan HUT Kabupaten, baru kali ini Bupati dan seluruh jajaran Pemerintahan tak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN), THL, Honorer yang mengabdikan diri daerah Bolaang Mongondow mengenakan Pakaian Adat Daerah. Tak luput pula, para tamu dan undangan.

 

Sungguh, menjadi pemandangan langka yang cukup berkesan tak hanya saya, mungkin juga Bupati merasakan hal yang serupa di akhir-akhir jabatannya. Kendati tak ada kegiatan-kegiatan lomba yang biasanya ramai digelar di desa-desa. Peringatan HUT Bolmong kali ini cukup istimewa dengan dua momen penting identik dengan pelestarian budaya daerah, yakni; ritual prosesi pemberian gelar adat kepada Bupati serta pelibatan semua jajaran Pemerintahan dengan mengenakan pakaian adat daerah.

Tradisi Pemberian Gelar Adat

Sejauh ini, perihal Pemberian Gelar Adat di Bolaang Mongondow saya mafhumi adalah tradisi umum yang lazim digelar di desa-desa. Tradisi seperti ini kerap pula dilakukan serta diberikan kepada mereka yang telah banyak berkonstribusi terhadap pembangunan dan kemajuan daerah. Seperti-halnya pemberian Gelar Adat yang baru-baru ini dilakukan kepada Bupati: ‘Bogani ki Yasti’.

Kendati begitu, Pemberian Gelar Adat, menurut pemahaman sejengkal saya, tidak boleh dilakukan sembarangan. Apalagi, atas dasar keinginan atau hasrat suatu kelompok dan organisasi tertentu. Melainkan atas dasar musyawarah-mufakat (Bakid) dari seluruh Lembaga Adat di desa – atau paling tidak diberikan oleh Dewan Adat.

Pada Pembahasan FGD I Pemberian Gelar Adat yang digelar oleh BAPPEDA Kabupaten Bolaang Mongondow, saya salah satu yang mengusulkan dalam hal pemberian gelar adat, perlu ditetapkan dulu sebutan gelar yang akan disematkan kepada tokoh yang akan diberi gelar adat. Selanjutnya, perlunya dibentuk dewan adat Bolaang Mongondow. Tujuannya agar dalam prosesi-prosesi adat termasuk pemberian gelar adat, dewan adat-lah yang berperan penting. Sekaligus hal ini tentu saja, memupus segala spekulasi dan persepsi negatif pemberian gelar adat sarat akan kepentingan.

Akan tetapi, dalam pembentukan dewan adat tidak terjadi secara spontan dan instan. Ada perencanaan secara matang, ada anggaran yang harus disiapkan. Kedepannya, tak hanya Pemerintah Daerah, aspirasi dari semua elemen masyarakat; Budayawan, Sejarawan dan penggiat kesenian berupaya agar dewan adat harus terbentuk di Kabupaten Bolaang Mongondow. Bisa jadi, aspirasi yang semakin menguat ini akan menjadi prioritas Pemerintah Daerah, entah itu BAPPEDA atau Dinas Pariwisata yang akan mengkaver program itu untuk tahun berikutnya.

Sama halnya, tentang Sejarah Bolaang Mongondow yang In Shaa Alloh tahun depan akan masuk dalam Kurikulum Pendidikan. Pentingnya adat, budaya, kesenian dan sejarah daerah untuk tetap dilestarikan menjadi tugas dan tanggung jawab kolektif masyarakat Bolaang Mongondow. Bukan hanya Pemerintah Daerah, tetapi semua elemen masyarakat yang mendiami bumi Totabuan. Kalau bukan kita, siapa lagi?

Kembali ke soal Pemberian Gelar Adat ‘Bogani Ki Yasti’ yang sedikit menuai polemik dan perdebatan itu. Hemat saya, tak jadi persoalan.  Beberapa masyarakat di daerah lain juga menggelar prosesi adat yang hampir serupa. Toh, Pemberian gelar adat pun sudah melalui proses musyawarah (Bakid) oleh seluruh pemangku adat di 15 Kecamatan se-Bolmong. Bakid merupakan proses pengambilan tertinggi lembaga adat dari seluruh wilayah di Bolmong – apalagi sudah melalui kajian oleh BAPPEDA berkolaborasi dengan orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

Pengenaan Pakaian Adat Daerah Merupakan Pelestarian Budaya

 Pemandangan yang tak biasanya seperti tampak pada perayaan peringatan HUT Bolaang Mongondow ke – 68 Tahun. Sebuah pesan kecintaan akan budaya dan adat daerah. Sekaligus menyatakan: warisan budaya harus terus dijaga, dilestarikan dan dipertahankan karena sebagai simbol serta kebanggaan “masyarakat” Mongondow. Pun, mereka yang tidak lahir dan besar di Mongondow tapi berdomisili karena urusan pekerjaan menjadi ikut bangga bisa mengenakan pakaian adat Bolaang Mongondow.

Kendati baru sebatas dikenakan pada momen Perayaan HUT Bolmong, tapi setidaknya hal ini sudah menjadi bagian komitmen Pemerintah di bawah kepemimpinan Yasti – Yanni untuk tetap melestarikan dan mengangkat Adat dan Budaya Daerah Bolaang Mongondow. Harapan saya, ini akan diberlakukan pada semua instansi pemerintah daerah. Tak hanya pakaian adat, kesenian dan Bahasa daerah ke depannya semua harus diberlakukan pada instansi pemerintah daerah di hari-hari tertentu. Pun, menjadi penting diperkenalkan khususnya para generasi muda kita sehingga menambah kecintaan mereka terhadap Adat dan Budaya Daerah.

Membangun Bersama Bolmong Hebat

Predikat “Induk” Bolaang Mongondow Raya (BMR), tentu menjadi tantangan tersendiri bagi siapa saja yang memimpin daerah Bolaang Mongondow. Wilayah sangat luas, tentunya semua sektor pembangunan harus menjangkau hingga ke pelosok-pelosok terpencil.

Pada kesempatan ini, saya tidak sedang ingin membahas secara keseluruhan Program Pemerintah Daerah di bawah Kepemimpinan Yasti – Yanni selama Masa Periode 2017 – 2022. Biarlah itu menjadi urusan SKPD yang membidangi urusan masing-masing. Saya hanya membatasi bahasan di bidang Pendidikan yang menjadi urusan saya. Menjadi penting untuk saya angkat karena saya terlibat langsung dalam hal kebijakan di bidang Pendidikan selama kurun waktu 5 Tahun ini.

Kendati tidak semuanya terpapar secara keseluruhan, paling tidak tulisan ini bisa menjadi sedikit referensi bagi kita semua, atas apa yang telah diperbuat, diupayakan serta pencapaian apa yang sudah terwujud di bidang Pendidikan?

Baik, saya akan memulainya terlebih dulu, program Pendidikan yang merata dan terjangkau. Agar semua masyarakat dapat memperoleh pelayanan Pendidikan terutama sekali di daerah-daerah terpencil, maka pertama-tama cara yang dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan pembenahan dan pembangunan infrastruktur Pendidikan. Rehabilitasi dan pembangunan Gedung sekolah baru terus ditingkatkan dengan mengalokasikan sebagian anggaran pendidikan.

Berdasarkan data dari dapodikdasmen Kemendikbud jumlah SD dan SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 baru berjumlah 289 sekolah. Di tahun 2019, jumlah satuan Pendidikan menjadi 291, di tahun 2020 menjadi 293. Dan saat ini, ditahun 2021/2022 sudah berjumlah 294 sekolah.

Dengan bertambahnya jumlah sekolah, dalam beberapa tahun terakhir ini angka anak putus sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow terus mengalami penurunan. Berdasarkan Data Statistik Pendidikan Kemendikbud sejak tahun pelajaran 2018/2019 untuk jenjang SD  ada sekitar 9 anak yang putus sekolah, di tahun 2019/2020 naik menjadi 26 anak yang putus sekolah. Dan pada tahun 2020/2021 turun lagi menjadi 15 anak. Dan pada tahun pelajaran 2021/2022 menjadi 0 (nol).

Sedangkan untuk jenjang SMP, pada tahun pelajaran 2018/2019 ada sekitar 22 anak yang putus sekolah. Pada tahun pelajaran 2019/2020 angka anak putus sekolah mengalami kenaikan yang cukup signifikan berjumlah 171. Akan tetapi pada tahun 2020/2021, angka anak putus sekolah turun lagi menjadi 71. Angka ini terus menurun, dan di tahun pelajaran 2021/2022 pada jenjang SMP tersisa 5 anak saja yang putus sekolah.

Cara inipun, berhasil menghemat biaya masyarakat. Mereka tak lagi turun ke kota atau di Kecamatan untuk memperoleh pelayanan Pendidikan. Karena di daerah-daerah tempat mereka tinggal sudah tersedia sekolah dan faslitas Pendidikan termasuk di dalamnya tenaga guru ASN.

Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas. Indikator keberhasilan suatu daerah ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan sangatlah penting untuk dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan terus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anak-anak termasuk masyarakat luas untuk dapat mengenyam Pendidikan. Upaya ini dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas para guru serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang cukup memadai.

Untuk mengetahui masyarakat atau penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi sekolah. Indikatornya, antara lain:

  • Angka Partisipasi Sekolah (APS) merupakan ukuran daya serap lembaga pendidikan terhadap penduduk usia sekolah. APS merupakan indikator dasar yang digunakan untuk melihat akses penduduk pada fasilitas pendidikan khususnya bagi penduduk usia sekolah. APS Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs masing-masing sebesar 96,27 dan 96,06.
  • Angka Partisipasi Murni (APM) merupakan ukuran anak yang bersekolah tepat pada waktunya. APM menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai dengan usia pada jenjang pendidikannya. APM Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs masing-masing sebesar 91,89 dan 81,00.
  • Angka Partisipasi Kasar (APK) merupakan rasio antara siswa dari segala usia termasuk yang melebihi usia sekolah resmi terhadap jumlah siswa yang memenuhi syarat untuk kelas pendidikan tertentu. APK Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs masing-masing sebesar 96,20 dan 96,00.

Akan halnya angka partisipasi penduduk yang menggunakan fasilitas pendidikan, dalam hal pembangunan sistem dan kualitas pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow juga dengan kategori “sangat berhasil”. Sebagaimana yang dilansir BPS (Badan Pusat Statistik) di tahun 2021, Angka Harapan Lama Sekolah, Angka Rata-rata Lama Sekolah dan Melek Huruf, masing-masing sebesar 11,52%, 7,93%, 99,7%. Jika dinilai dengan skala ordinal pada pengukuran kinerja masuk pada kategori sangat berhasil. Itu artinya, tingkat pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow semakin baik setiap tahunnya.

Dan terakhir, Pendidikan Gratis dan Beasiswa. Poin ini yang paling banyak disorot dan dipertanyakan oleh sebagian kalangan, “berhasilkah program ini?” Di sisi lain, menurut saya, ada hal lain pula yang tidak dipahami, yakni; soal pendanaan bidang Pendidikan secara keseluruhan. Terkait dengan pendanaan bidang pendidikan, memang pemerintah telah menetapkan ketentuan bahwa alokasi dana untuk pendidikan minimal 20% dari APBD.

Akan tetapi pendanaan di bidang Pendidikan tidak hanya satu komponen saja, melainkan mencakup seluruh penyelenggaraan di bidang Pendidikan.  Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus mengupayakan akan ada penambahan kuota penerima serta anggaran untuk Beasiswa setiap tahunnya.

Dalam hal Program Layanan Pendidikan Bebas Biaya (gratis), di Kabupaten Bolaang Mongondow tidak ada pungutan sama sekali. Bahkan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dalam rangka menunjang program tersebut, telah mengalokasikan dana untuk pemberian bantuan seragam gratis kepada seluruh siswa di kabupaten Bolaang Mongondow. Hal ini tak lepas sebagai bentuk komitmen Kepemimpinan Yasti – Yanni dalam merealisasikan Visi-Misinya di Bidang Pendidikan.

Akhirnya, dengan tema HUT Bolmong yang ke-68 Tahun:“Yang Fana Adalah Waktu, Karya Dan Dedikasi Abadi.” Alangkah eloknya, jika kritikan yang kita lontarkan disertai pula dengan anggukan kepala pertanda setuju atas karya dan dedikasi hanya dengan tempo yang sesingkat-singkatnya.

 

Penulis Merupakan Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Peserta Didik Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kab. Bolaang Mongondow

Berita Terkait

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah
Resmikan Desa Persiapan Mekar Mulya Bupati Amirudin Tekankan Agar Pemerataan Pelayanan
Bupati Banggai Amirudin Langsung Jemput MenDes PDT Yandri Susanto di Bandara SAA
Kapolda Sulteng Dukung Program MBG Sekaligus Resmikan Gedung SPPG Polres Banggai
Aksi Peduli Kapolda Sulteng Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bansos di Polres Banggai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WITA

UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WITA

Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa

Senin, 13 April 2026 - 21:47 WITA

Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 21:54 WITA

Resmikan Desa Persiapan Mekar Mulya Bupati Amirudin Tekankan Agar Pemerataan Pelayanan

Berita Terbaru