SUARAUTARA.COM, PALU – Meluruskan berbagai tanggapan miring elemen masyarakat terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal aturan pengeras suara atau Toa di Masjid dan Musalah yang kini dipolemikan, kembali diluruskan oleh ketua GP Ansor Sulteng, Ir. Alamsyah Palenga, ST., M.Eng.
Apa yang menjadi inti dan isi penyampaian Menag hari ini sebenarnya tidak perlu dipersempit maknanya dan dipolemikkan.
“Sebenarnya Menag hanya ingin mengatakan bahwa, gangguan suara itu bisa berasal dari mana saja, tidak hanya dari toa masjid. Jika seorang muslim katakanlah tinggal di suatu daerah sebagai minoritas di daerah tertentu, dimana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tetangganya yang memelihara anjing itu tidak toleran,” tukas Alamsyah Palenga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambah Alamsyah Palenga, jika anjing-anjing itu menggonggong di tengah malam saat orang lagi tidur, kan itu juga mengganggu kenyaman yang ada,” imbuhnya.
“Bukan hanya gonggongan anjing, rumah waletpun, yang dibangun di tengah pemukiman warga, kalau tidak toleran, suaranya bisa mengganggu kenyamanan tetangga”, tutupnya. (can)






















