Diduga 2 Perangkat Desa Bangunan Wuwuk Timur Di Pecat Tanpa Alasan

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Boltim – Dua perangkat Desa Bangunan Wuwuk Timur, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Diduga diberhentikan secara tidak wajar oleh Kepala desa, Sebagaimana yang disampaikan Tony L salah satu eks aparat desa yang keluarkan kepala desa, Saat bersua media ini, Jumat (14/1/2022).

Katanya, adanya pemberhentian ini harus mengacu dalam undangan – undang bukan main pecat saja,” Kalau berdasarkan Pemendagri nomor 67 Tahun 2017 perangkat desa diberhentikan karena 3 sebab yakni meninggal dunia, permintaan sendiri dan melanggar fungsi dan wewenang, ” katanya

Ucapnya lagi, Sampai hari kami tidak tau apa menjadi alasan kami di keluarkan dari kepala dusun,” Artinya kami bukan mau jabatan, tapi kami butuh penjelasan kesalahan kami apa dan sebelum diberikan surat pemberhentian kepada kami tidak ada surat peringatan atau biasa di sebut SP 1, SP 2, Dan Sp 3, Atau teguran kepada kami, tiba – tiba langsung ada surat pemberhentian ( Pemecatan) kepada kami kan ane,” Tegasnya

Ia berharap, Pihak pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow timur harus menindak lanjuti ini.

Khusus Bupati dan Wakil bupati Boltim kami tidak tau apa salah kami langsung ada pemberhentian kepada kami oleh kepala desa Bangunan wuwuk Timur,dan kami berharap Pemda harus menindaklanjuti ini,” katanya

Selain itu , ketua Badan permusyawaratan Desa, Heppy L, Mengatakan, Untuk masalah pemberhentian aparat desa bangunan wuwuk Timur,kami tidak tau apa alasan pemerintah desa memberhentikan mereka.” Sampai sekarang masalah pemberhentian pala Tony dan kaur pemerintahan Roky Ponto,Tidak ada pemberitahuan kepada Bpd Sampai saat ini, dan apa alasan – alasan pemerintah desa sampai mereka di berhentikan,” Tutupnya

Terpisah, Sekertaris desa Bangunan Wuwuk Timur Saat di sambangi media ini Menyampaikan, Adanya pemberhentian dua perangkat desa itu sesuai SK Sangadi,” Sangadi yang keluarkan SK,jadi tanya saja sama Sangadi selanjutnya.” Ungkapnya

Sayangnya kepala desa saat di sambangi media ini Dikantor desa Sampai kediamannya serta melalui via seluler belum ada tanggapan di berikan hingga berita ini turun.

 

 

 

Muklas Mamonto

Berita Terkait

Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
Discovering the Best Online Gambling Establishments: A Comprehensive Overview
Casino Myths Busted: The Truth Behind Common Gambling Legends
Bersama Jaga Baluran, Tim Gabungan Perkuat Patroli Cegah Karhutla
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman
Gelar Senam Lintas Ormas Letkol Inf Cepi Kartiwa Tekankan Pentingnya Kesehatan Anggota dan Ibu Persit
Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh
Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:17 WITA

Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Discovering the Best Online Gambling Establishments: A Comprehensive Overview

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WITA

Casino Myths Busted: The Truth Behind Common Gambling Legends

Rabu, 23 September 2026 - 16:02 WITA

Bersama Jaga Baluran, Tim Gabungan Perkuat Patroli Cegah Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 14:34 WITA

DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Berita Terbaru

Topik Utama

Casino Myths Busted: The Truth Behind Common Gambling Legends

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:44 WITA