Diduga 2 Perangkat Desa Bangunan Wuwuk Timur Di Pecat Tanpa Alasan

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Boltim – Dua perangkat Desa Bangunan Wuwuk Timur, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Diduga diberhentikan secara tidak wajar oleh Kepala desa, Sebagaimana yang disampaikan Tony L salah satu eks aparat desa yang keluarkan kepala desa, Saat bersua media ini, Jumat (14/1/2022).

Katanya, adanya pemberhentian ini harus mengacu dalam undangan – undang bukan main pecat saja,” Kalau berdasarkan Pemendagri nomor 67 Tahun 2017 perangkat desa diberhentikan karena 3 sebab yakni meninggal dunia, permintaan sendiri dan melanggar fungsi dan wewenang, ” katanya

Ucapnya lagi, Sampai hari kami tidak tau apa menjadi alasan kami di keluarkan dari kepala dusun,” Artinya kami bukan mau jabatan, tapi kami butuh penjelasan kesalahan kami apa dan sebelum diberikan surat pemberhentian kepada kami tidak ada surat peringatan atau biasa di sebut SP 1, SP 2, Dan Sp 3, Atau teguran kepada kami, tiba – tiba langsung ada surat pemberhentian ( Pemecatan) kepada kami kan ane,” Tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, Pihak pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow timur harus menindak lanjuti ini.

Khusus Bupati dan Wakil bupati Boltim kami tidak tau apa salah kami langsung ada pemberhentian kepada kami oleh kepala desa Bangunan wuwuk Timur,dan kami berharap Pemda harus menindaklanjuti ini,” katanya

Selain itu , ketua Badan permusyawaratan Desa, Heppy L, Mengatakan, Untuk masalah pemberhentian aparat desa bangunan wuwuk Timur,kami tidak tau apa alasan pemerintah desa memberhentikan mereka.” Sampai sekarang masalah pemberhentian pala Tony dan kaur pemerintahan Roky Ponto,Tidak ada pemberitahuan kepada Bpd Sampai saat ini, dan apa alasan – alasan pemerintah desa sampai mereka di berhentikan,” Tutupnya

Terpisah, Sekertaris desa Bangunan Wuwuk Timur Saat di sambangi media ini Menyampaikan, Adanya pemberhentian dua perangkat desa itu sesuai SK Sangadi,” Sangadi yang keluarkan SK,jadi tanya saja sama Sangadi selanjutnya.” Ungkapnya

Sayangnya kepala desa saat di sambangi media ini Dikantor desa Sampai kediamannya serta melalui via seluler belum ada tanggapan di berikan hingga berita ini turun.

 

 

 

Muklas Mamonto

Berita Terkait

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino
DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WITA

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino

Selasa, 21 April 2026 - 20:18 WITA

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga

Selasa, 21 April 2026 - 18:18 WITA

Siaga 24 Jam Hadapi Karhutla, Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Kesiapan AWC

Berita Terbaru