Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Kapolsek Balantak Saat berikan pesan terhadap pelestarian burung maleo

foto istimewa : Kapolsek Balantak Saat berikan pesan terhadap pelestarian burung maleo

Suarautara.com, Banggai – Upaya pelestarian burung Maleo terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan burung Maleo agar tidak punah dengan menghentikan perburuan maupun perdagangan satwa yang dilindungi.

Ajakan tersebut disampaikan AKP Teddy Polii saat memberikan penyuluhan dalam kegiatan Kirab Burung Maleo yang diselenggarakan Aliansi Konservasi Tompotika Maleo di Gedung Serba Guna Balantak, Kabupaten Banggai, Kamis (23/7/2026).

Dalam penyuluhan itu, Kapolsek menegaskan bahwa memburu, membunuh, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggarnya dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 juta,” tegas AKP Teddy Polii.

Ia menjelaskan, burung Maleo merupakan satwa endemik Sulawesi yang kini populasinya semakin langka dan masih dapat ditemukan di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Balantak.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian satwa tersebut dengan menghentikan segala bentuk perburuan dan perdagangan ilegal serta melaporkan apabila mengetahui adanya kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32 WITA

Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA