Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu enam bulan terakhir, periode Januari hingga Juni 2026.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari intensifikasi operasi dan patroli yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Touna di wilayah hukum Kabupaten Tojo Una-Una.

Melalui Media Center Posbakumadin Tojo Una-Una, Nasrun, S.H., CLOA, C.Neg., CPM bersama Sekretaris dan Ketua Tim Hukum serta jajaran pengurus lainnya menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kasus dibandingkan tahun 2025. Pada periode yang sama di pertengahan tahun 2025, Satresnarkoba berhasil mengamankan 24 kasus narkoba.

“Artinya terjadi peningkatan kurang lebih 20%. Hal ini juga pernah kami sampaikan melalui RDP di Kantor DPRD Touna agar dicarikan solusi pencegahan. Namun justru terjadi peningkatan,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut Nasrun menjelaskan, dalam setiap proses penyidikan perkara narkoba, Satresnarkoba Polres Touna selalu memberikan hak-hak hukum kepada tersangka sesuai dengan perintah Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Salah satunya dengan menunjuk Posbakumadin sebagai organisasi bantuan hukum untuk mendampingi tersangka.

“Perlu kami sampaikan bahwa Posbakumadin Tojo Una-Una merupakan satu-satunya organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una,” tegasnya.

Ia berharap pencegahan kasus penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Kami mengapresiasi peran serta Satresnarkoba Polres Touna di bawah kepemimpinan Kasat IPTU Rizal Poli’i, S.H. dan berkat bimbingan Kapolres selaku pimpinan di wilayah yurisdiksi Kabupaten Tojo Una-Una. 32 kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tojo Una-Una,” ujarnya.

Dari 32 kasus tersebut, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Satresnarkoba IPTU Rizal Poli’i, S.H mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Perangi narkoba sejak dini. Mari kita wujudkan Tojo Una-Una yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Pewarta: Agung

Berita Terkait

Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung
Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol
Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama
Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi
Batas Wilayah Soho Jadi Perhatian Pemuda ASOKA Thamin Nasir Minta Pemda Telusuri Jejak Sejarah Kampung Asam
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Kembali Ringkus Seorang Pemuda Terkait Dugaan Kasus Sabu
Dinsos Banggai Bergerak Cepat Hariadi Bola Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Lamala
Resmi Dilantik, KORMI Buol Punya Misi Besar: Sehatkan Masyarakat dan Jaga Budaya Lokal

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:10 WITA

Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:23 WITA

Batas Wilayah Soho Jadi Perhatian Pemuda ASOKA Thamin Nasir Minta Pemda Telusuri Jejak Sejarah Kampung Asam

Berita Terbaru