Optimalkan Pajak Daerah, Gubernur Sulteng Wajibkan Kendaraan Tambang dan Proyek Pakai Plat DN

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode wilayah “DN”. Kebijakan ini menyasar seluruh armada transportasi, termasuk kendaraan operasional tambang dan proyek.

Langkah tegas ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.11.5.4/531/Bapenda tertanggal 30 Januari 2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah. Kebijakan mutasi massal ke plat DN ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pendapatan pajak daerah.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) serta Perda Sulteng No. 7 Tahun 2023, hak atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) sepenuhnya milik daerah tempat kendaraan tersebut terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan kendaraan bermotor dengan plat nomor dari luar Sulteng yang beroperasi tetap di wilayah Sulteng mengakibatkan potensi penerimaan pajak daerah berpindah ke daerah lain, sehingga tidak memberi kontribusi optimal bagi pembangunan daerah tempat kendaraan tersebut digunakan,” tegas Anwar Hafid dalam surat edaran tersebut.

Selama ini, banyaknya kendaraan dari luar daerahterutama yang bekerja di sektor industri, tambang, dan proyek infrastruktur memanfaatkan fasilitas jalan di Sulteng namun membayar pajaknya ke daerah asal. Melalui edaran ini, pemerintah daerah diharapkan bisa bergerak cepat menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut agar segera memindahkan dokumen registrasinya (mutasi) ke Provinsi Sulawesi Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih berupaya menghubungi dan mengonfirmasi Bupati Tojo Una-Una (Touna) terkait langkah konkret dan tindak lanjut dari penerapan surat edaran Gubernur tersebut di wilayah Kabupaten Touna.

Pewarta:Agung

 

Berita Terkait

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru