Suarautara.com,BUOL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol bergerak cepat mengumpulkan dan memperkuat seluruh data serta dokumen historis demi memperjelas status kepemilikan aset Asrama Mahasiswa Buol yang berada di Kota Palu. Langkah ini menjadi modal utama menjelang audiensi resmi bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Persiapan penguatan bukti-bukti tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., bersama jajaran perangkat daerah dan perwakilan Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB) secara hibrida, Selasa (2/6).
Wakil Bupati Moh. Nasir menegaskan bahwa asrama tersebut memiliki nilai historis yang sangat kuat dan erat kaitannya dengan perjuangan panjang masyarakat Buol dalam mendukung pendidikan generasi muda di Ibu Kota Provinsi. Oleh karena itu, penelusuran sejarah aset menjadi krusial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan status asrama ini merupakan isu lama yang memerlukan penyelesaian komprehensif. Saya meminta seluruh perangkat daerah terkait menghimpun dan memverifikasi kembali seluruh dokumen, informasi, serta bukti-bukti historis agar posisi kita kuat saat audiensi bersama Pemkab Tolitoli,” tegas Moh. Nasir.
Senada dengan hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si., menyampaikan bahwa setiap informasi yang berkembang mengenai asrama harus bisa dibuktikan melalui penelusuran dokumen resmi sebagai dasar administrasi yang kuat.
Guna memperkuat kronologi kepemilikan, Pemkab Buol juga akan melibatkan para tokoh masyarakat, alumni, hingga pihak-mana pun yang pernah terlibat langsung dalam pengelolaan asrama pada masa lalu. Seluruh bukti kesaksian dan dokumen lampau ini nantinya akan disusun secara sistematis agar siap dipresentasikan secara komprehensif.
Sebagai penguat dari sisi pemeliharaan aset, Kepala BPKAD Buol dalam rapat tersebut memaparkan sejumlah dokumen resmi yang menunjukkan keterlibatan aktif Pemkab Buol dalam pembiayaan operasional dan perawatan fisik asrama selama ini. Rekam jejak anggaran tersebut dinilai menjadi bukti konkret bahwa asrama tersebut secara de facto dikelola oleh Kabupaten Buol.
Dukungan sejarah ini juga diperkuat oleh masukan dari perwakilan IKIB yang mendorong penyusunan kronologi awal pembangunan asrama secara terstruktur. Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengingatkan bahwa dari aspek yuridis, kejelasan dokumen administrasi masa lalu dan dukungan data historis yang memadai merupakan syarat utama dalam penyelesaian status tanah dan bangunan.
Melalui rapat persiapan ini, Pemkab Buol menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan status Asrama Mahasiswa Buol di Palu secara objektif dan terukur berdasarkan fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.***
























