Suarautara.com,TOLITOLI – Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesaonguan Desa Oyom, Abdul Rachmad Pombang (Ahmad Pombang), menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Kepala Desa (Kades) berstatus penjabat sementara (Pjs) yang dinilai tidak netral dalam polemik pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Menurutnya, koperasi yang dipimpinnya merupakan salah satu koperasi tambang rakyat pertama yang sejak awal memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Oyom, jauh sebelum masuknya PT Sulteng Mineral Sejahtera (PT SMS) yang kemudian membentuk puluhan koperasi.
“Kami yang lebih dulu berjuang untuk WPR ini. Bukan yang datang belakangan lalu langsung mengambil peran,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, sikap kepala desa yang ikut dalam rombongan untuk mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah menerima dokumen permohonan IPR menunjukkan keberpihakan yang tidak semestinya.
“Keberpihakan kepala desa Pjs sangat kami sesalkan. Seharusnya dia menjaga netralitas, bukan ikut dalam tekanan,” ujarnya.
Abdul Rachmad juga menegaskan bahwa kondisi di Desa Oyom saat ini sangat sensitif karena banyaknya kepentingan yang saling berbenturan. Dalam situasi tersebut, pemerintah desa seharusnya menjadi penyeimbang.
“Kalau kepala desa ikut berpihak, maka potensi konflik akan semakin besar,” katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa WPR merupakan hak masyarakat lokal dan tidak boleh diintervensi oleh korporasi, termasuk melalui skema koperasi yang dikendalikan.
“Jangan sampai koperasi hanya dijadikan alat. WPR ini untuk masyarakat, bukan untuk perusahaan,” tegasnya.
Terkait adanya tekanan terhadap pemerintah, Abdul Rachmad menyatakan bahwa pihaknya juga tidak akan tinggal diam jika proses pengambilan keputusan dilakukan secara tidak adil.
“Kalau ESDM bisa ditekan oleh kelompok tertentu, maka kami juga akan datang bersama massa untuk menyampaikan sikap kami. Kami ingin keadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di Desa Oyom.
“Kami hanya ingin hak masyarakat dihormati dan proses ini berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Abdul Rachmad pun meminta Dinas ESDM agar tetap berpegang pada regulasi dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.
“Jangan sampai keputusan diambil karena tekanan. Harus objektif dan adil untuk semua,” pungkasnya.
(Wahyu)






















