15 WN Filipina Terdampar di Buol Dipindahkan ke Rudenim Manado untuk Verifikasi Identitas

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal

 

SUARAUTARA.COM, PALU – Sebanyak 15 warga negara (WN) Filipina yang sebelumnya terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado untuk menjalani proses verifikasi kewarganegaraan sebelum dipulangkan ke negara asal.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat dari 16 petugas imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka merupakan warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol. Hari ini kami kawal ke Manado untuk proses serah terima dengan Rudenim,” kata Akmal.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah pihak Kantor Imigrasi Palu menerima persetujuan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi tertanggal 10 Februari 2026.

Akmal menjelaskan, ke-15 WN Filipina tersebut ditemukan memasuki wilayah perairan Buol pada 26 Januari 2026 tanpa dilengkapi dokumen perjalanan maupun identitas resmi.

Ketiadaan dokumen tersebut menjadi kendala dalam proses administrasi keimigrasian, sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan mereka.

Saat ini, petugas imigrasi tengah melakukan proses pendataan serta koordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan keabsahan data para WN Filipina tersebut.

Akmal menegaskan, ke-15 WN Filipina itu tidak berstatus sebagai tahanan pidana. Mereka menjalani pendetensian administratif keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan verifikasi sebelum dilakukan pemulangan (deportasi) ke negara asalnya.

Pihak imigrasi memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis serta sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.[red]

Berita Terkait

Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026
Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol
Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan “Africa Van Java Awards 2026” 
Pemkab Buol dan ESDM Evaluasi Rencana Investasi Pasir Kuarsa di Kecamatan Gadung
Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi
Pemda Buol Gandeng PT Garam Jajaki Pengembangan Sentra Garam Konsumsi
Kajari Banggai Diwakili Kasi Intel Yadi Kurniawan Hadiri Upacara Harkitnas ke 118 Dipimpin Wabup Furqanuddin

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WITA

Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WITA

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:06 WITA

Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan “Africa Van Java Awards 2026” 

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:25 WITA

Pemkab Buol dan ESDM Evaluasi Rencana Investasi Pasir Kuarsa di Kecamatan Gadung

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WITA

Masyarakat Tanah Kaili Sambut Penuh Kehormatan Kapolda Baru Brigjen Pol Nasri Ucapkan Terima Kasih kepada Irjen Pol (Purn) Endi Sutendi

Berita Terbaru