Suarautara.com, Tojo Una-una – Seorang wanita berinisial DW bersama pengacaranya, Nasrun SH,dalam konferensi pers pada Kamis,12 Pebruari 2026 di depan ruang kantor reskrim Polres Tojo Una-Una menyatakan di depan awak media telah resmi melakukan aduan polisi terhadap EW, sebagai pemilik dapur MBG di Tombo.
Dan kepada terduga inisial EW,di mana oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik melalui nedia sosial Facebook pada bulan lalu, dengan tuduhan penipuan dan kecurangan terhadap insial DW adalah kliennya sendiri.
Kronologi itu berawal menurut pengacara DW dimana oknum inisial EW telah menggunakan chat d media sosial (Facebook) untuk meyakinkan netizen terkait dugaan penipuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga klien kami merasa terganggu privasinya dan dirinya berkeyakinan tetap akan menempuh upaya hukum melalui pelaporan di polres Tojo Una-Una.”Ujar oengacara muda ini dengan nada berani.
Menurutnya, akibat dugaan pencemaran nama baik kliennya diduga dilakukan oknum inisial EW ini,ia akan melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik,sehingga yang bersangkutan EW bisa dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU ITE terbaru (UU No. 1 Tahun 2024). Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 433-442 KUHP baru (khususnya delik lisan/tulisan), sementara pencemaran nama baik di media elektronik diatur dalam Pasal 27A UU 1/2024 dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.”Akuhnya Optimis.
Kliennya merasa keberatan dan akan melaporkan oknum EW Ke Polres Touna.
”Saya sangat keberatan dan tidak pernah menipu saudara EW, Mengapa inisial EW mengatakan saya seperti itu dalam chat di media sosial,selama ini kami tidak berselisih paham dan selama ini baik baik saja,” urai DW saat didampingi pengacaranya usai di BAP di ruang Reskrim.
DW juga menambahkan bahwa,
“Atas tindakan tersebut saya atas nama pribadi bersama pengacara merasa keberatan dengan chat di postingan tersebut yang dilontarkan oleh saudara EW,sudah telanjur viral di Facebook sehingga DW mengaku, mengalami beban moral, sosial dan psikologi yang berat. (Agung)
























