Merasa Difitnah di Medsos, Mitra Dapur Tombo Polisikan Pengusaha Pemilik Dapur MBG Ampana Tete

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Tojo Una-una – Seorang wanita berinisial DW bersama pengacaranya, Nasrun SH,dalam konferensi pers pada Kamis,12 Pebruari 2026 di depan ruang kantor reskrim Polres Tojo Una-Una menyatakan di depan awak media telah resmi melakukan aduan polisi terhadap EW, sebagai pemilik dapur MBG di Tombo.

Dan kepada terduga inisial EW,di mana oknum tersebut diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik melalui nedia sosial Facebook pada bulan lalu, dengan tuduhan penipuan dan kecurangan terhadap insial DW adalah kliennya sendiri.

Kronologi itu berawal menurut pengacara DW dimana oknum inisial EW telah menggunakan chat d media sosial (Facebook) untuk meyakinkan netizen terkait dugaan penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga klien kami merasa terganggu privasinya dan dirinya berkeyakinan tetap akan menempuh upaya hukum melalui pelaporan di polres Tojo Una-Una.”Ujar oengacara muda ini dengan nada berani.

Menurutnya, akibat dugaan pencemaran nama baik kliennya diduga dilakukan oknum inisial EW ini,ia akan melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik,sehingga yang bersangkutan EW bisa dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU ITE terbaru (UU No. 1 Tahun 2024). Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 433-442 KUHP baru (khususnya delik lisan/tulisan), sementara pencemaran nama baik di media elektronik diatur dalam Pasal 27A UU 1/2024 dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara.”Akuhnya Optimis.

Kliennya merasa keberatan dan akan melaporkan oknum EW Ke Polres Touna.

”Saya sangat keberatan dan tidak pernah menipu saudara EW, Mengapa inisial EW mengatakan saya seperti itu dalam chat di media sosial,selama ini kami tidak berselisih paham dan selama ini baik baik saja,” urai DW saat didampingi pengacaranya usai di BAP di ruang Reskrim.

DW juga menambahkan bahwa,

“Atas tindakan tersebut saya atas nama pribadi bersama pengacara merasa keberatan dengan chat di postingan tersebut yang dilontarkan oleh saudara EW,sudah telanjur viral di Facebook sehingga DW mengaku, mengalami beban moral, sosial dan psikologi yang berat. (Agung)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha
Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:59 WITA

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WITA

Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31 WITA

Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:51 WITA

Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA