Malang, suarautara.com – DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmennya mendorong penguatan peran Karang Taruna agar mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Organisasi kepemudaan dinilai harus naik kelas, tidak hanya berkutat pada kegiatan sosial, tetapi juga berkontribusi menyerap aspirasi masyarakat serta menjawab tantangan di era digital.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Rizky Irfansyah, saat menjadi narasumber dalam Podcast R2J di Gondanglegi, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, DPRD siap mengawal kebijakan yang berpihak pada pengembangan kapasitas pemuda melalui dukungan anggaran bagi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Pemuda harus dibekali keterampilan, wawasan, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Peran mereka tidak boleh hanya sebatas penyelenggara kegiatan atau mengelola UMKM, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial di masyarakat,” ujar Rizky.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai pembinaan generasi muda merupakan investasi jangka panjang bagi Kabupaten Malang. Dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemuda diharapkan mampu menjadi motor perubahan yang produktif, inovatif, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Rizky juga menyoroti berbagai tantangan yang kini dihadapi kalangan muda, mulai dari tingginya angka pengangguran, penyalahgunaan media digital hingga maraknya pinjaman online ilegal. Karena itu, penguatan kompetensi dan literasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Sementara itu, praktisi hukum Yusuf, S.H., menilai transformasi Karang Taruna membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, pemerintah, perguruan tinggi, praktisi, hingga masyarakat harus terlibat dalam membangun organisasi kepemudaan yang lebih adaptif dan berdaya saing.
“Karang Taruna harus berkembang menjadi organisasi yang adaptif terhadap perubahan. Selain menjadi wadah pemberdayaan pemuda, organisasi ini juga bisa menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan kritik, masukan, dan solusi yang konstruktif bagi pembangunan daerah,” kata Yusuf.
Ia menambahkan, literasi digital menjadi bekal penting agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak, sekaligus terhindar dari persoalan hukum akibat penyalahgunaan platform digital.
Melalui sinergi berbagai pihak, Karang Taruna diharapkan mampu bertransformasi menjadi organisasi kepemudaan yang profesional, responsif terhadap perkembangan teknologi, serta menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Malang.
Reporter SUSENO

























