OKU TIMUR, Suarautara. com-Program “Satu Polsek Satu Rumah” Berlanjut, Targetkan Bedah Rumah di Tahun Mendatan.
Kapolres OKU Timur Polda Sumatera Selatan, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H secara langsung menyerahkan unit rumah baru kepada dua warga penerima manfaat di Desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III. Rabu,(28/1/2026).
Program Bangun Rumah Baru yang digagas Polsek Semendawai Suku III ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu dalam memperoleh hunian layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerima bantuan yakni Rowiyah dari Desa Jaya Mulya dan Sumiyati dari Desa Mujorahayu, yang sama-sama berstatus janda dan bekerja sebagai petani. Kegiatan serah terima dihadiri oleh jajaran Polres OKU Timur, Forkopimcam Semendawai Suku III, kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat sekitar, yang dimulai dengan pembukaan, doa, sambutan terkait, hingga penyerahan kunci simbolis dan pemotongan pita.
Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven, S.Kom., M.M., menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan tempat tinggal yang layak, nyaman, dan aman bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan masyarakat yang membuat pembangunan berjalan lancar.
Sementara itu, Camat Semendawai Suku III Bun Yamin, S.E., mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas inovasi program tersebut. Menurutnya, penyelesaian pembangunan dalam waktu singkat tidak terlepas dari gotong royong masyarakat dan pendampingan aktif Bhabinkamtibmas di lapangan.
Dalam arahannya, AKBP Adik Listiyono mengungkapkan bahwa ke depan Polda Sumsel akan menjalankan program bedah rumah dengan konsep satu polsek satu rumah, yang juga akan diterapkan di seluruh wilayah OKU Timur. “Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya, sambil berharap rumah yang dibangun dapat menjadi tempat tinggal yang aman, damai, dan membawa kebahagiaan bagi penerima manfaat.
Rumah yang dibangun berupa bangunan permanen dengan ukuran 5 x 8 meter persegi, dilengkapi satu kamar tidur dan fasilitas toilet luar. Pembangunan dilakukan setelah rumah lama penerima dibongkar dan diselesaikan dalam waktu 15 hari. Program ini dinilai sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap inovasi tugas anggota Polri dalam mewujudkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.(yesi/red)






















