BUOL | SUARAUTARA.COM – Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang sebelumnya diselamatkan nelayan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dipastikan akan dideportasi ke Kota Palu melalui Kantor Keimigrasian untuk menjalani proses pemulangan ke negara asal mereka.
Sebelumnya, ke-15 WNA tersebut ditemukan di perairan Sulawesi oleh nelayan Buol Muhamad Rusman bersama rekan-rekannya. Setelah dievakuasi, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Sosial membawa para WNA tersebut ke RSUD Mokoyurli Buol untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum ditempatkan sementara di Penginapan Srikandi Leok 1.
Keputusan deportasi diambil setelah para WNA itu memperoleh bantuan kemanusiaan dan perawatan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Buol. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu guna menjalani proses identifikasi dan administrasi deportasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Analis Keimigrasian Ahli Muda Imigrasi Palu, Feri Fadly, menyampaikan bahwa seluruh WNA tersebut akan dijemput ke Palu untuk proses identifikasi dan pemulangan ke negara asal.
“Kami akan melakukan proses identifikasi dan selanjutnya pemulangan WNA ini ke negara asal mereka,” ujar Feri, Minggu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, ke-15 WNA tersebut ditemukan di zona perairan laut Indonesia dalam kondisi tanpa dokumen identitas, sehingga diperlukan pemeriksaan dan penelusuran kewarganegaraan secara mendalam.
Feri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol beserta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan para WNA tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol, Polairud, Polres Buol, TNI, Dinas Sosial, Kesbangpol, serta masyarakat Buol yang telah memberikan perhatian serius, termasuk bantuan kesehatan dan kemanusiaan. Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin,” tuturnya.
Diketahui, ke-15 WNA tersebut berasal dari Tawitawi, salah satu wilayah perkampungan di Filipina Selatan. Mereka terdiri dari 8 anak-anak dan 7 orang dewasa, yang saat ditemukan dalam kondisi lemah dan membutuhkan penanganan medis.
Selama berada di Kabupaten Buol, Pemerintah Daerah memberikan bantuan penuh, mulai dari perawatan kesehatan, pakaian bersih, hingga tempat penginapan yang seluruh biayanya ditanggung oleh Pemkab Buol.
Setelah seluruh proses deportasi dan administrasi keimigrasian selesai, para WNA tersebut akan dipulangkan ke Filipina melalui jalur resmi, dengan pengawasan ketat dari pihak Imigrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah Indonesia memastikan proses pemulangan dilakukan secara humanis, aman, dan sesuai prosedur internasional.**/Red
























