BUOL, Suarautara.com – Pemerintah Desa Jatimulya, Kecamatan Tiloan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan usulan prioritas pembangunan tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Jatimulya, Rabu (21/1/2026), dan menyita waktu hingga beberapa jam.
Musrenbang Desa Jatimulya dihadiri Camat Tiloan Jufrin Is. Lamadang, SE, Kepala Seksi Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Tiloan Salumun D, S.Sos., Kepala Desa Jatimulya Moh. Hasim, S.Sos., Ketua BPD Jatimulya Irwanto B. Lahamadi, Sekretaris BPD Emawati, serta 69 orang perwakilan peserta dari berbagai unsur masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, Camat Tiloan bertindak sebagai narasumber, sementara jalannya musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Jatimulya dengan didampingi notulis Sekretaris BPD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD Jatimulya, Irwanto B. Lahamadi, mengatakan bahwa Musrenbang Desa merupakan wujud partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah dan kebutuhan pembangunan desa.
“Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bentuk dorongan usulan dan gagasan partisipatif dari masyarakat dalam menentukan program pembangunan desa ke depan,” terangnya.
Ia menambahkan, program-program yang diusulkan dalam Musrenbang Desa Jatimulya difokuskan pada kebutuhan prioritas yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Musrenbang ini lebih diarahkan pada program yang menjawab kebutuhan utama warga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jatimulya, Moh. Hasim, S.Sos., menegaskan bahwa seluruh hasil dan kesepakatan Musrenbang Desa akan diusulkan ke tingkat kecamatan untuk mendapatkan dukungan anggaran serta pelaksanaan yang terencana.
“Hasil Musrenbang Desa ini akan kami bawa ke Musrenbang Kecamatan agar dapat disinergikan dan didukung melalui perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi,” paparnya.
Adapun rincian prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang Desa Jatimulya tahun 2027 meliputi pengaspalan jalan poros desa sepanjang 3 kilometer guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Selain itu, disepakati pula program Rumah Tangga Layak Hunian (RTLH) sebanyak 101 unit, dengan memperhatikan backlog hunian yang masih mencapai sekitar 60 unit, sebagai upaya mengatasi kebutuhan rumah layak bagi warga.
Prioritas lainnya yakni pemberian bibit kelapa sawit sebanyak 10.000 pokok untuk mendukung peningkatan produktivitas usaha tani perkebunan rakyat serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat desa.[TN/Red]
























