Suarautara.com, Buol – Di tengah tuntutan penegakan hukum yang semakin kompleks dan dinamis, kehadiran figur pemimpin yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum menjadi kebutuhan mendasar. Sosok tersebut tercermin pada Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila , S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang terus mendorong transformasi tata kelola penyidikan di wilayah hukumnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol di bawah kepemimpinannya secara konsisten melakukan penguatan disiplin, koordinasi, dan kesiapsiagaan personel. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui apel satuan kerja yang dipimpin langsung oleh AKP Jordan beberapa waktu lalu.
AKP Jordan R. Z. Pellokila resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Buol sejak Agustus 2025. Sejak awal masa tugasnya, ia menekankan pentingnya profesionalisme penyidik serta penyesuaian setiap tahapan penyidikan dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, sebagai landasan utama penegakan hukum yang berkeadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh personel Satreskrim harus memahami dan menyesuaikan setiap tahapan penyidikan dengan ketentuan KUHP terbaru agar pelaksanaan tugas tetap profesional, akuntabel, dan menjamin kepastian hukum,” tegas mantan Personel Polda Papu ini dalam arahan apel.
Menurut AKP Jordan, perubahan regulasi tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai peluang untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum. Pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP terbaru diyakini mampu mencegah kekeliruan prosedural serta memperkuat legitimasi setiap proses hukum yang dijalankan.
Selain fokus pada aspek regulasi, AKP Jordan juga memberi perhatian besar pada optimalisasi mekanisme penerimaan dan pendistribusian Laporan Polisi (LP). Ia menekankan agar setiap LP yang diterima melalui SPKT piket segera diregistrasi pada bagian administrasi penyidikan (urmin) sebelum didistribusikan ke unit terkait.
Langkah tersebut bertujuan mencegah keterlambatan penanganan perkara sekaligus menciptakan alur kerja yang tertib, transparan, dan mudah diawasi. Penertiban administrasi penyidikan, termasuk kelengkapan dokumen dan akurasi data, menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi internal yang terus didorongnya.
“Administrasi penyidikan harus tertib dan berkelanjutan. Data yang tercatat harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar dalam setiap proses penegakan hukum,” ujarnya.
Sebelum bertugas di Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila menjabat sebagai Panit 1 DITRESSIBER Polda Sulawesi Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif menangani berbagai kejahatan siber, termasuk pengungkapan kasus penipuan daring serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pengalaman panjang di bidang siber tersebut menjadi modal strategis dalam menghadapi tantangan kejahatan modern yang kian kompleks dan berbasis teknologi. Tidak mengherankan, kepindahannya ke Polres Buol diiringi apresiasi dan harapan besar dari rekan-rekan serta pimpinan DITRESSIBER Polda Sulteng, agar kompetensi yang dimilikinya dapat memberikan kontribusi nyata di wilayah tugas yang baru.
Ke depan, AKP Jordan R. Z. Pelokila menargetkan Satreskrim Polres Buol tidak hanya kuat dalam aspek penindakan, tetapi juga unggul dalam tata kelola penyidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Soliditas internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemanfaatan pengetahuan dan teknologi menjadi pilar utama arah kepemimpinannya.
Melalui konsistensi pembenahan internal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Buol, semakin meningkat.
Dengan latar belakang pengalaman siber dan komitmen kuat terhadap profesionalisme, AKP Jordan R. Z. Pellokila membawa harapan baru bagi terwujudnya penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Buol.
(ucan)
























