RSUD Mokoyurli Buol Perketat Aturan Kunjungan, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Mokoyurli Buol (Foto : Google)

RSUD Mokoyurli Buol (Foto : Google)

Buol, Suarautara.com – UPT RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memberlakukan kebijakan baru dengan melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun memasuki kawasan rumah sakit. Kebijakan ini diterapkan demi melindungi kesehatan anak, mengingat tingginya risiko penularan penyakit di lingkungan rumah sakit.

Direktur UPT RSUD Mokoyurli, dr. Mariyati Ismail, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Menurutnya, RSUD Mokoyurli merawat banyak pasien dengan penyakit menular, sehingga anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terpapar.

“Atas berbagai pertimbangan itu, pengunjung seharusnya memahami mengapa ada larangan membawa anak-anak saat berkunjung ke rumah sakit,” ujar dr. Mariyati Ismail kepada Suarautara.com, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, larangan tersebut bertujuan utama untuk mencegah penularan penyakit, khususnya infeksi paru-paru dan penyakit menular lainnya yang dapat membahayakan kesehatan anak.

“Daya tahan tubuh anak-anak belum sekuat orang dewasa, sehingga mereka lebih rentan terhadap penularan penyakit,” jelasnya.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah pasien. Salah seorang pasien, Rina, menyatakan dukungannya terhadap aturan tersebut. Menurutnya, selain berisiko bagi kesehatan anak, keberadaan anak kecil di rumah sakit terkadang mengganggu ketenangan pasien lain yang sedang menjalani perawatan.

“Anak-anak sering bermain, berlari, berteriak, atau menangis, sehingga cukup mengganggu pasien yang membutuhkan ketenangan untuk beristirahat,” katanya.

Meski demikian, Rina juga berharap adanya kebijakan pengecualian dalam kondisi tertentu.

“Misalnya jika orang tua terpaksa membawa anak karena tidak ada yang menjaga di rumah. Kondisi seperti ini sebaiknya mendapat pengecualian dari manajemen rumah sakit,” tambahnya.***

Berita Terkait

Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa
Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial
Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali
Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill
Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya
Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:11 WITA

Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WITA

Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial

Rabu, 16 September 2026 - 22:46 WITA

Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali

Rabu, 16 September 2026 - 21:11 WITA

Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill

Rabu, 16 September 2026 - 15:25 WITA

Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya

Berita Terbaru