Pemkab Banggai Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP dan DJPK

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Pemkab Banggai dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kegiatan yang dilaksanakan secara zoom meeting tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, H. Damri Dayanun, S.H., M.H., mewakili Bupati Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara berlangsung Rabu (15/10/2025).
di Ruang Rapat Khusus Setda Banggai.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Pajak Pratama Luwuk, Kabag Kerja Sama Setda Banggai, serta sejumlah undangan dari unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan bagian dari kerja sama tripartit antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah yang melibatkan 109 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa kerja sama ini telah lama berjalan dalam bentuk pertukaran data dan informasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 Pasal 228.

Data dan informasi tersebut telah dimanfaatkan secara optimal untuk menguji kepatuhan formal dan material wajib pajak, serta pengawasan terhadap pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja yang bersumber dari APBD,” jelas Bimo.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat rekonsiliasi dan konfirmasi status wajib pajak, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di daerah.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan Pemkab Banggai dapat semakin optimal dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sinergi data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Radio Mutiara 103,7 FM, Media Massa Konvensional yang “Bertarung” dengan Media Online di Angkasa
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WITA

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WITA

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Kamis, 10 September 2026 - 05:40 WITA

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla

Berita Terbaru