Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amirudin, SP, MM, AIFO bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin, MM, terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di daerah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mengubah status 17 PAUD swasta menjadi PAUD negeri pada tahun 2025.
Kebijakan ini dijalankan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Bidang PAUD dan PNF.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Safrudin Hinelo, S.STP, M.Si, melalui Kabid PAUD dan PNF, Syamsul Bahri Lanta, S.STP, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan usia dini banggai Cerdas.
Ia juga menyampaikan yang Sudah selesai di Tahun 2024 yakni 14 Negeri yg sudah lama 4 negeri jadi total : 18 negeri dengan demikian yang dalam usulan 2025 yakni 17 calon penegerian Paud,”ucapnya.
Tujuan penegerian PAUD ini adalah meningkatkan akses, kualitas, serta kesetaraan pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Banggai, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” ungkap Syamsul Bahri, Selasa (23/9/2025).
Adapun sasaran utama dari kebijakan penegerian PAUD ini mencakup. :
1. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini, khususnya di wilayah yang belum terjangkau PAUD swasta.
2. Mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
3. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pendidikan melalui pengawasan pemerintah daerah.
4. Meningkatkan kualitas guru PAUD, baik dari sisi pelatihan, kesejahteraan, maupun jenjang karier.
Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga telah melakukan survei teknis dan administrasi ke berbagai lokasi PAUD swasta yang menjadi calon penegerian.
Dari hasil survei, terdapat 17 PAUD swasta yang akan resmi beralih status menjadi PAUD negeri tahun 2025.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi tonggak baru peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Banggai, sekaligus mendukung visi pemerintah daerah dalam menciptakan generasi unggul, cerdas, dan berdaya saing.
( AM’oks69 )






















