Jakarta, Suarautara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan siap mengawal proses hukum terkait kasus tewasnya Affan Kurniawan, driver ojek online Gojek, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa pada Kamis malam, (28/8/2025).
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Munafrizal Manan, mengungkapkan pihaknya bersama Komnas HAM serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyaksikan langsung jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tadi kami bersama-sama, saya sebagai Dirjen PDK HAM, kemudian komisioner Kompolnas, wakil ketua eksternal, dan juga komisioner dari Komnas HAM, sudah melihat secara langsung bagaimana pemeriksaan dilakukan oleh kepolisian,” ujar Munafrizal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai proses pemeriksaan berlangsung transparan, bahkan disiarkan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas penegakan hukum.
“Pemerintah sudah jelas menghendaki adanya penegakan hukum yang serius dan tegas atas peristiwa ini. Semuanya dilakukan secara terbuka,” tegasnya.
Munafrizal menambahkan, kehadiran lembaga pengawas eksternal bertujuan memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Yang sekarang perlu dipastikan adalah proses hukum ini benar-benar berjalan, menegakkan keadilan, serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa insiden yang menimpa Affan Kurniawan bukanlah kejadian yang bisa ditoleransi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar memberi ruang kepada kepolisian dalam menuntaskan penegakan hukum.
“Mari kita bersama-sama memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menegakkan hukum dan keadilan,” imbau Munafrizal.
Lebih lanjut, ia menyerukan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demi mewujudkan ketenangan serta kedamaian yang diinginkan masyarakat.
Kementerian Hukum dan HAM menegaskan akan terus mencermati perkembangan kasus ini, guna memastikan penegakan hukum terhadap peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan berjalan sesuai prinsip keadilan.***

























