Buol, Suarautara. Com – Bhabinkamtibmas Polsek Biau, Brigpol Simon P, kembali menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan problem solving, Brigpol Simon berhasil memediasi kasus pemukulan yang melibatkan dua pelajar di Mako Polsek Paleleh, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kasus ini berawal pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, ketika seorang pelajar laki-laki berinisial Evan melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap seorang siswi berinisial Fadila di kompleks SMA Negeri 1 Paleleh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih membawa perkara tersebut ke jalur hukum, Bhabinkamtibmas yang juga membina Desa Paleleh dan Desa Tolau, mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak. Mediasi ini dilakukan atas permintaan orang tua korban yang mengutamakan masa depan pendidikan anak mereka agar tidak terganggu dengan proses hukum.
Dalam musyawarah yang digelar, disepakati bahwa pelaku, Evan, harus menjauhi Fadila dan tidak lagi melanjutkan hubungan tunangan seperti sebelumnya. Untuk mempertegas kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani Surat Kesepakatan Bersama sebagai bukti perdamaian sekaligus pegangan resmi apabila terjadi pelanggaran di kemudian hari.
Langkah mediasi yang ditempuh Brigpol Simon tidak hanya menyelesaikan satu kasus, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran kepolisian dalam menciptakan rasa aman melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah.
Situasi di wilayah Paleleh kini dilaporkan kondusif dan terkendali, menegaskan bahwa penyelesaian berbasis kearifan lokal tetap menjadi metode efektif dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat.”””
























