PJS Touna Kecam Keras Tindakan Oknum BPN Touna Diduga Intervensi Kerja Pers

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Touna, Suarautara.com – Seorang kepala seksi 5 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), bernama Akbar, diduga menghalangi kerja wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait perkara balik nama tanah.

Peristiwa terjadi saat jurnalis menghubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025). Alih-alih memberi keterangan, Akbar justru membalas dengan nada keberatan dan menyebut nomor pribadinya tidak layak dihubungi tanpa izin, bahkan menyinggung Undang-Undang.

Ironisnya, data yang diperoleh menunjukkan nomor tersebut justru kerap dipakai untuk komunikasi terkait urusan pertanahan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan jurnalis berhak mencari dan memperoleh informasi. Nomor pejabat publik yang dipakai untuk urusan dinas bukanlah rahasia negara, melainkan sarana pelayanan publik.

Plt. Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Touna, Jefriyanto, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, wartawan berhak meminta klarifikasi kepada oknum  publik demi keseimbangan berita.

“Sikap oknum BPN Touna itu tidak pantas menggertak wartawan dengan pasal atau UU. Apalagi jelas, wartawan sudah memperkenalkan diri untuk melakukan konfirmasi. Ini bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik dan patut disayangkan,” tegas Jefriyanto Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak Kepala BPN Touna segera memanggil oknum dimaksud untuk dimintai klarifikasi. Jika tidak, katanya, perilaku oknum semacam itu hanya akan merusak citra BPN Touna di mata publik.

“Konfirmasi itu wajar, karena wartawan dituntut untuk menghadirkan perimbangan berita. Menolak dengan cara menggertak jelas tindakan yang keliru,” pungkasnya.***[Agung]

Berita Terkait

Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan
Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026
Generation Taekwondo Club Gelar Try Out Kejuaraan Antar Dojang Se-Kabupaten Tojo Una-una
Guru Keluhkan Transparansi Dana, Hak Kegiatan Keagamaan Disebut Tertunda
Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto
Warga Marowo Adukan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lahan yang Diklaim Miliknya
Kejari Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Kasus KPU Touna yang Belum Terungkap
Wabup Surya Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-81 di Lapangan Bumi Mas Uwemalingku

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:34 WITA

Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Delegasi Tojo Una-una Ikut Program Pelatihan 4 IN 1 Taekwondo 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Generation Taekwondo Club Gelar Try Out Kejuaraan Antar Dojang Se-Kabupaten Tojo Una-una

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:31 WITA

Guru Keluhkan Transparansi Dana, Hak Kegiatan Keagamaan Disebut Tertunda

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:26 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Berita Terbaru