Bupati Buol : Paralegal Ujung Tombak Penyelesaian Masalah Hukum di Wilayah Perdesaan

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo

BUOL, Suarautara.com – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan Diklat Nasional Paralegal Posbankumdes yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum, Rumah Hukum Indonesia (LBH RHI), yang diharapkan keberadaan Paralegal merupakan ujung tombak penyelesaian masalah Hukum di wilayah perdesaan.

Menurutnya Bowo Timumun sapaan akrabnya, program ini memiliki manfaat besar dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat desa dan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan desa yang berkeadilan dan transparan.

“Giat Diklat Paralegal Desa ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa dan turut membantu pemerintah. Keberadaan paralegal desa memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan kewenangan desa, hak-hak masyarakat desa, serta mewujudkan akuntabilitas sosial. Ketiganya merupakan pilar hukum dalam pembangunan dan pemberdayaan desa,” ujarnya, kepada awak media (17/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bowo menegaskan bahwa peran paralegal desa sangat strategis, terutama dalam membantu masyarakat yang miskin dan marjinal dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat lokal.

Ia menyebut paralegal sebagai mitra penting masyarakat desa dalam menjaga keadilan sosial dan ketertiban.

“Saya berharap para paralegal desa dapat menjadi mitra strategis masyarakat, khususnya yang miskin dan marjinal, dalam menyelesaikan persoalan hukum. Mereka berperan sebagai mediator, fasilitator, dan pendamping hukum, serta memberi edukasi hukum dan turut mencegah maupun menyelesaikan konflik di desa,” tambahnya.

Selain itu, keberadaan paralegal desa juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, terutama dalam hal pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

“Lebih dari itu, paralegal desa diharapkan bisa terlibat dalam pengawasan penggunaan dana desa, sehingga desa dapat tumbuh menjadi lingkungan yang sadar hukum dan transparan dalam pengelolaan anggaran,” tutup Bupati.

Sementara, Ketua panitia pelaksana Diklat Rumah Hukum Indonesia, Husni, S.IP, CPLA menyampaikan bahwa berbagai persiapan teknis seperti akomodasi, konsumsi, materi pelatihan, dan narasumber kini tengah dirampungkan.

“Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan DPP RHI, Pemda Buol dan Forum Kades agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Diklat ini akan menghadirkan pemateri dari Badan Pelayanan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum R.I, kalangan akademisi, DPP LBH Rumah Hukum Indonesia, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kajari Buol, Kalapas Leok Buol dan Kapolres Buol.

Selama tiga hari pelatihan 29-31 Juli, peserta akan terlibat dalam sesi diskusi, simulasi mediasi, serta penyusunan rencana tindak lanjut di tingkat desa.

Panitia berharap melalui pelatihan ini, desa-desa di Kabupaten Buol dapat memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menangani persoalan hukum dan konflik secara mandiri, efektif, dan berkeadilan.

Kegiatan ini juga berkerjasama dengan dan Pemerintah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Bagian Hukum Setda Buol dan Dinas PMD P3A serta Forum Kades Kabupaten Buol.

Peserta mendapatkan pelatihan intensif mengenai dasar-dasar hukum, teknik mediasi konflik, serta strategi pemberdayaan hukum yang berbasis masyarakat desa.

Bupati Buol berharap Pelatihan ini dapat melahirkan paralegal-paralegal tangguh yang mampu menjadi ujung tombak penyelesaian masalah hukum di wilayah perdesaan.**

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah
Pemkab Buol Dorong Penyelesaian Konflik Koperasi Plasma Bukit Pionoto Lewat Musyawarah
Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar
Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Hari Pertama MTQ: Kafilah Kabupaten Buol Turunkan 13 Peserta Terbaik di Berbagai Arena Lomba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:41 WITA

Pemkab Buol Dorong Penyelesaian Konflik Koperasi Plasma Bukit Pionoto Lewat Musyawarah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:29 WITA

Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Berita Terbaru