Satu Unit Excavator Hasil Polisi Line Peti di Totabuan Hilang

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, Suarautara.com – Satu unit alat berat jenis excavator hasil penindakan tim gabungan Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong beberapa waktu lalu hilang.

Satu unit alat berat ini dipasangi garis polisi sebagai barang bukti bersama beberapa barang bukti lainnya karena telah melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin di bantaran sungai Dumoga tepatnya di desa Totabuan, Kecamatan Lolak.

Hilangnya satu unit alat berat ini sedang di telusuri Polres Bolmong.
” Satu unit ekskavator jenis Kobelco SK200 yang sudah dipasang garis polisi sudah tidak berada di tempat,” ucap Kasat Reskrim Kamis (17/07/2025).

Hilangnya salah satu alat bukti dari hasil penindakan di PETI sungai Dumoga di desa Totabuan ini tentu kembali di telusuri tim Polres Bolmong.

” Iya kami sudah dapat info katanya alat berat tersebut dipindahkan pemiliknya, namun upaya itu sudah melanggar hukum dan mencoba untuk menghilangkan barang bukti padahal sudah dipasang garis polisi,” ucapnya.

Mentu mengatakan bahwa hilangnya satu unit alat berat hasil penindakan ini tentu melanggar ketentuan hukum yang berlaku apalagi sudah dipasangi garis polisi.

” Palaku yang mencoba menghilangkan barang bukti bisa terjerat Pasal 221 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan,” jelasnya.

Untuk itu kata Mentu pihaknya saat ini sedang mencari keberadaan barang bukti tersebut.

” Kita kan tidak tau kalau barang bukti itu hilang sedangkan perkaranya terus berjalan,” tandasnya.

Diketahui, beberapa hari lalu tim gabungan Polres Bolmong bersama Dinas Lingkungan Hidup melakukan penertiban di PETI yang ada di desa Totabuan tepatnya di bantaran sungai Dumoga.

Dalam penertiban tersebut, tim gabungan memasang garis polisi satu unit ekskavator dan beberapa barang pendukung untuk aktivitas peti.
Namun,sayangnya sebelum kasus ini berlanjut, barang bukti ekskavator hilang tanpa diketahui pihak Polres Bolmong. (Yono)

Berita Terkait

Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum
Gebyar PAUD 2026, Pemkab Buol Ajak Orang Tua dan Pendidik Bersinergi
HUTDA Buol ke-27, Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Jadi Sorotan
Rektor Untad Kunjungi Buol, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program RPL
HUT ke-27 Kabupaten Buol, Wabup Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan
HUT Buol ke-27, Warga Serbu Operasi Pasar Murah
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Buol Soroti Disiplin ASN dan Karhutla
Menuju Ajang Pesparani Tingkat Provinsi, Wabup Buol Lepas Kontingen LP3D
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:55 WITA

Gebyar PAUD 2026, Pemkab Buol Ajak Orang Tua dan Pendidik Bersinergi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WITA

HUTDA Buol ke-27, Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:44 WITA

Rektor Untad Kunjungi Buol, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Lewat Program RPL

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:36 WITA

HUT ke-27 Kabupaten Buol, Wabup Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Tengah Perbedaan

Berita Terbaru

Topik Utama

Senin, 19 Okt 2026 - 21:15 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Live Roulette: Everything You Need to Know

Senin, 19 Okt 2026 - 21:12 WITA

Topik Utama

Online Casinos Live Dealer Roulette USA: A Complete Guide

Senin, 19 Okt 2026 - 20:39 WITA