SUARAUTARA.COM,MINAHASA-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menetapkan Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, sebagai juara kedua Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 186 Tahun 2025.

Untuk tahun ini, Desa Kapondakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, berhasil menyabet juara pertama. Sementara Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, masing-masing menduduki peringkat ketiga dan keempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penilaian lomba desa dilaksanakan melalui serangkaian tahapan ketat, mulai dari evaluasi dokumen administrasi hingga presentasi lapangan. Setiap desa diberikan waktu maksimal 60 menit untuk memaparkan profil, potensi, dan inovasi. Paparan tersebut mencakup penayangan video, penyampaian materi oleh kepala desa, serta diskusi interaktif bersama tim penilai.
Kegiatan presentasi di Desa Tumaratas Dua dipusatkan di kantor desa, dengan kehadiran lengkap unsur pemerintahan desa, Ketua TP PKK, BPD, LPM, dan Karang Taruna. Beberapa kriteria penilaian meliputi kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, program pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi digital, pelestarian adat dan budaya, hingga penguatan lembaga desa.
Hukum Tua Desa Tumaratas Dua, Rocky Woran, dinilai berhasil menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam pengelolaan administrasi kependudukan, penyusunan produk hukum desa, manajemen BUMDes, hingga pemberdayaan TP PKK.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., mengapresiasi prestasi yang diraih Desa Tumaratas Dua. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendorong pembangunan berbasis inovasi.
“Ini adalah hasil kerja bersama yang patut kita banggakan. Desa Tumaratas Dua mampu menjadi contoh tata kelola desa yang baik di Minahasa. Kami berharap ini memotivasi desa-desa lain agar terus berbenah dan berinovasi,” ujar Bupati RD, Rabu (2/7/2025).
Beliau menambahkan, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus mendukung setiap upaya desa untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berdaya saing.(ara)






















