Banggai, SuaraUtara.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 16/06/2025), untuk membahas sejumlah persoalan layanan kesehatan di wilayah Banggai.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Lisa Sundari, SE, MM, S.IP, dari Partai Golakar didampingi Sekretaris Komisi Sucipto serta para anggota, di antaranya Drs H Ramli Mbani, Ir H Naim Saleh, Kartini Akbar, Musidin, S.Pd., M.Pd., Afriani Dg Matorang, SH, dan Andi Maharani H.M, SH.
Turut hadir dalam forum tersebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Nuramasita Datu Adam, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banggai Fadlina, serta jajaran manajemen RSUD Luwuk yang diwakili Direktur dr. Yusran Kasim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kadis Kesehatan, Nuramasita Datu Adam, menyampaikan sejumlah langkah pembenahan, di antaranya penempatan alat USG dan tenaga medis lengkap di 27 Puskesmas, serta penetapan 10 Puskesmas yang layak menangani persalinan. Ia menanggapi isu soal dugaan penelantaran pasien, yang menurutnya disebabkan oleh miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
Terkait program BPJS, Nuramasita mengonfirmasi akan turun langsung ke lapangan bersama BPJS Kesehatan untuk meninjau fasilitas layanan di 27 Puskesmas mulai bulan depan.
RDP digelar sebagai respon atas berbagai keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, baik di tingkat Puskesmas maupun Rumah Sakit. Isu mengenai ruang perawatan Kris (Kelas Rawat Inap Standar) yang menjadi sorotan nasional juga turut dibahas, mengingat aturan baru dari Kementerian Kesehatan yang akan mempengaruhi kapasitas ruang rawat inap di RSUD.
Selain anggota Komisi I DPRD, hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan, RSUD Luwuk, serta BPJS Kesehatan. Ketiganya menyampaikan klarifikasi dan rencana tindak lanjut atas sejumlah isu strategis, termasuk kolaborasi ke depan dalam edukasi masyarakat soal hak dan kewajiban peserta JKN.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Fadlina menekankan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder untuk memperluas edukasi dan sosialisasi layanan BPJS. Menurutnya, Kabupaten Banggai telah mencapai cakupan 98% dalam kepesertaan BPJS, namun tetap diperlukan edukasi terus-menerus terkait manfaat dan mekanisme pelayanan.
BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa layanan Kris di rumah sakit harus memenuhi ketentuan teknis, termasuk jumlah maksimal tempat tidur, jarak antar tempat tidur, hingga ketersediaan kamar mandi dalam,”harapnya
Komisi I DPRD Banggai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pelayanan kesehatan, termasuk melakukan kunjungan lapangan bersama Dinas Kesehatan dan BPJS untuk melihat langsung kondisi di fasilitas pelayanan kesehatan.
Plt Kadis Kesehatan juga menyampaikan bahwa per Januari 2026, seluruh Puskesmas di Banggai ditargetkan dapat menangani kasus persalinan dengan fasilitas dan tenaga medis sesuai standar.
( TimRedaksi/AmrillahMokoagow )






















