Residivis Penipuan Mengaku Pejabat Polri Dibekuk Polda Sulteng

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, SUARAUTARA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang residivis kasus penipuan yang mengaku sebagai pejabat Polri.

Pelaku berinisial SAN (47), warga Jakarta, ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/1/2025).

Pelaku SAN merupakan residivis yang sebelumnya telah terlibat dalam beberapa kasus penipuan dan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kembali melakukan aksi dengan menyamar sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng.

Dengan membeli kartu perdana baru, SAN membuat akun WhatsApp menggunakan foto pejabat Polda Sulteng yang diunduh dari internet.

Foto Pelaku yang di apik petugas Polda sulteng

Ia kemudian menghubungi sejumlah pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk meminta uang melalui transfer ke rekening atas nama Stevanus Abraham Antonie.

Kasus ini terjadi di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Timur, di mana pelaku juga pernah mencatut nama pejabat Polda setempat.

Tim Ditressiber Polda Sulteng berhasil membekuk SAN pada 29 Januari 2025 di Ciputat, Tangerang Selatan.

Investigasi yang dilakukan Polda Sulteng mengungkap pola penipuan yang dilakukan SAN.

Setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung memblokir kontak mereka, sehingga korban baru sadar telah ditipu.

Pelaku kini diproses dengan persangkaan pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Foto Kabidhmas Polda sulteng

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengimbau masyarakat dan pengusaha yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Ditressiber Polda Sulteng.

Rilisan Polda sulteng

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Radio Mutiara 103,7 FM, Media Massa Konvensional yang “Bertarung” dengan Media Online di Angkasa
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WITA

Air Mulai Langka, Babinsa Pastikan Tak Ada Warga yang Berebut Setetes Harapan

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WITA

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Kamis, 10 September 2026 - 05:40 WITA

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla

Berita Terbaru