Seorang Residivis Pencuri HP di Luwuk Kembali Ditangkap, Tiga Kali Keluar Masuk Penjara

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Tim Resmob Polres Banggai berhasil menangkap EH (39), seorang residivis pencurian handphone (HP) di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pria tersebut ditangkap di depan rumahnya pada Rabu (29/1/2025) pukul 18.30 WITA tanpa perlawanan.

Penangkapan EH dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah. Kasus pencurian terjadi pada 22 Januari 2025 di sebuah indekos di Jalan Tg.

Branjangan, Luwuk. Saat itu, korban Wa Kasmila (23) sedang mandi, dan ketika kembali ke kamarnya, ia menemukan gembok kamarnya telah dirusak. Dua unit ponsel miliknya, yaitu OPPO A5S dan Realme 7i, telah hilang.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa EH tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Foto Pelaku pencurian saat di amankan Petugas Resmob Tompotika

Dari hasil interogasi, ia diketahui telah mencuri di dua tempat lain, yakni di sebuah kos belakang PLTD Luwuk, di mana ia mengambil HP OPPO A5S dan Laptop Asus X453C13, serta di kos kompleks Gereja Gloria Luwuk, tempat ia mencuri HP Realme dan HP Samsung.

“Pelaku ini seorang residivis dalam kasus yang sama dan sudah tiga kali keluar masuk penjara,” ujar AKP Tio Tondy.

Kini, EH ditahan di sel Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Banggai

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai
Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan
DINSOS SIGAP Hariadi Bola Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Toili Jaya
Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS
APRESIASI SASTRA, PESONA ANGGREK: KETIKA KEINDAHAN MEMILIH UNTUK DIAM
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:54 WITA

Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:15 WITA

Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS

Berita Terbaru