Buol – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan studi komparatif ke DPRD Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (3/12/2024)
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari tata tertib (tatib) dan kode etik yang diterapkan di DPRD Kota Bitung guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja kelembagaan DPRD Kabupaten Buol.
Dalam rombongan ini, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, Anggota DPRD fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat dan PPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Kota Bitung menyambut baik kedatangan delegasi DPRD Kabupaten Buol. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman dan wawasan terkait penyusunan aturan serta pelaksanaan kode etik yang efektif.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua pihak berdiskusi tentang mekanisme penyusunan tata tertib yang adaptif terhadap kebutuhan daerah dan penerapan kode etik yang mampu menjaga integritas serta kehormatan anggota dewan.
Selain itu, dibahas pula pengalaman Kota Bitung dalam mengelola dinamika internal dan eksternal DPRD dengan memanfaatkan aturan yang ada.
Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Natanael Kwendy menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan DPRD Kota Bitung.
“Kami merasa banyak mendapatkan pelajaran berharga dari kunjungan ini, khususnya bagaimana tata tertib dan kode etik diterapkan secara konsisten. Hal ini akan menjadi referensi penting bagi kami untuk diterapkan di DPRD Kabupaten Buol,” ungkapnya.
Kegiatan studi komparatif ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan dan komitmen untuk terus menjalin kerja sama antarlembaga legislatif.
Hasil dari studi komparatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyempurnakan tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Buol, sehingga mampu mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.**

























